Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Polres Jember kembali meggelar Operasi Ciptakan Kondisi Tertib
Berlalu Lintas (Cipkon), setidaknya 46 personil polisi lalu lintas dibantu 5
Provos dari TNI turun di Simpang empat kecamatan Tanggul.
Operas yang digelar sejak pukul 8.00 hingga 9.15 pagi Senin (18/8). Sekitar 25
kendaraan bermotor berhasil diamankan ke Mapolres Jember, karena tidak di
lengkapi surat-surat. Petugas menilang sedikitnya 7 kendaraan bermotor serta 41
STNK karena melanggar peraturan berlalulintas seperti tidak menggunakan helm, motor
tidak di lengkapi dengan spion, ban tidak standart serta tidak memiliki Surat Ijin
Mengemudi.
Menurut
kasat lantas polres jember AKP. Akmal S.H, SIK, pihaknya akan terus melakukan
operasi Cipkon secara rutin, "Kami akan terus melakukan operasi cipkon
ini, untuk menciptakan masyarakat jember tertib berlalu lintas," terangnya.
Akmal
menilai dengan tertib berlalu lintas akan menekan tingkat kecelakaan di jalan
raya, "kami yakin dengan tertib berlalulintas akan menekan tingginya
kecelakaan lalu lintas di jalan raya saat ini," jelasnya. (Yud/Rus).