
Menurut Sutrisno, korban yang
juga tetangganya, tersangka memasuki rumahnya, sekitar pukul 08.30 Wib saat itu kondisi sepi,
saat itu korbansedang belanja ke pasa,. Betapa kagetnya, sepulang dari pasar dia
mengetahui ada seseorang bersembunyi diatas plafon rumahnya, kemudian ia
menghubungi anggota Polsek Kencong.
Kasi Humas Mapolsek Kencong,
Aiptu Suwarjo membenarkan, jika pelaku sempat bersembunyi di plafon rumah korban,
“awalnya, yang melihat tersangka tersebut adalah pemilik rumah, kebetulan dia baru
pulang dari pasar,” terangnya.
Akhirnya, polisi berhasil
menangkap pelaku tanpa perlawanan, setelah aparat berhasil menakut-nakuti
tersangka dengan ancaman hendak ditembak oleh petugas jika tak menyerahkan diri.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebuah Tabung Gas, dan
puluhan Rokok berbagai merek dengan nilai sekitar Rp. 600 ribu.