Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Jember di Persimpangan: Dana Talangan Rp786 Miliar untuk Jalan, PJU, dan Rumah Sakit Belum Disepakati DPRD

Majalah Gempur
Rabu, 12 Agustus 2026, 20.09 WIB Last Updated 2026-08-12T13:34:26Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM
– Jember sedang berada di titik penentuan. Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Jember ingin mempercepat pembangunan jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan rumah sakit melalui rencana pinjaman daerah sebesar Rp786,57 miliar . Di sisi lain, DPRD Jember belum memberikan lampu hijau karena menilai keputusan tersebut harus dipastikan aman bagi keuangan daerah.

Hingga Selasa, 11 Agustus 2026 , rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember belum menghasilkan kesepakatan. Pembahasan yang sudah berlangsung sejak 31 Juli 2026 akhirnya kembali ditunda hingga Kamis (13/8/2026) .

Yang diperdebatkan bukan sekedar angka, melainkan masa depan pembangunan Jember .

Dalam rencana APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp4,52 triliun , sementara belanja mencapai Rp5,5 triliun . Defisit hampir Rp986 miliar direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) sekitar Rp200 miliar dan pinjaman daerah Rp786,57 miliar .

Dana talangan tersebut dirancang untuk pembangunan jalan Rp400 miliar , pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp200 miliar , pengembangan RSUD dr. Soebandi Rp130 ​​miliar , serta RSD Balung Rp56,57 miliar .

Sorotan paling tajam datang dari Fraksi PDI Perjuangan . Anggota DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo menegaskan, DPRD memerlukan penjelasan menyeluruh mengenai dasar perencanaan, proses pengusulan proyek, hingga rambu-rambu penyusunan APBD.

“Yang kami tanyakan bukan hanya pinjamannya, tapi proses perencanaannya. Bagaimana pembangunan rumah sakit dan jalan itu diusulkan, siapa yang mengusulkan, dan bagaimana tahapan hingga muncul dalam dokumen anggaran. Itu harus dijelaskan secara utuh oleh TAPD,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto , bertanya-tanya mengapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 justru diproyeksikan turun , sementara pemerintah berencana membiayai pembangunan besar melalui utang.

“Yang kami persoalkan adalah mengapa target PAD 2027 justru turun. Kita ingin membangun jalan Rp400 miliar, PJU sekitar Rp200 miliar, serta menyelesaikan RSUD Soebandi dan Balung, tetapi pendapatan daerah yang diproyeksikan rendah lalu pembiayaannya bergantung pada hutang. Dari sisi struktur pendapatan, ini yang perlu kita urai terlebih dahulu,” ujarnya.

Widarto mengingatkan bahwa PAD Jember pada tahun 2025 berhasil meningkat sekitar 37 persen , dari sekitar Rp774 miliar pada tahun 2024 menjadi lebih dari Rp1 triliun pada tahun 2025 . Menurutnya, jika pertumbuhan itu bisa dipertahankan, kemampuan fiskal daerah akan jauh lebih kuat dan kebutuhan pinjaman dapat ditekan.

Di tengah kritik tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap percepatan pembahasan, namun dengan syarat seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan. Siswono menegaskan bahwa percepatan tidak boleh mengabaikan prosedur.

“Kita sepakat untuk mendorong percepatan, namun tahapannya harus jelas, dilakukan dengan benar, dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Senatora, Ardi Pujo Prabowo meminta agar pembahasan tidak berubah menjadi isu politik yang menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Menurutnya, daerah lain seperti Surabaya, Trenggalek, dan Badung telah memanfaatkan skema pembiayaan PT SMI untuk mempercepat pembangunan.

“Kalau daerah lain sudah menggunakan skema ini untuk mempercepat pembangunan, Jember juga perlu melihat peluangnya secara cermat,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PKS menilai pembahasan tidak boleh terus-menerus berlarut-larut. Nur Hasan meminta agar DPRD segera mengambil keputusan agar proses penyusunan APBD 2027 tidak tertunda.

“Kalau bisa, hari ini kita sepakati terlebih dahulu apakah KUA-PPAS ini diterima atau nilai pinjamannya dikurangi. Jadi, itu usulan konkret kami,” ujarnya.

Menurutnya, pilihan yang tersedia sebenarnya sederhana: jika pinjaman disetujui maka pembahasan dapat dilanjutkan, tetapi jika tidak disetujui maka harus segera dicari langkah berikutnya agar proses penyusunan APBD tidak semakin tertunda.

Perdebatan juga dipicu oleh potensi beban bunga pinjaman sekitar Rp37 miliar per tahun , sehingga keputusan yang diambil tidak hanya mencakup pembangunan hari ini, tetapi juga kondisi fiskal Jember pada tahun-tahun berikutnya.

Kini menunggu masyarakat satu keputusan penting: apakah DPRD Jember akan menyetujui pinjaman sebesar Rp786,57 miliar untuk mempercepat pembangunan jalan, PJU, dan rumah sakit, atau justru memangkas demi menjaga kesehatan keuangan daerah? (eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jember di Persimpangan: Dana Talangan Rp786 Miliar untuk Jalan, PJU, dan Rumah Sakit Belum Disepakati DPRD

Terkini