
Kronologi kejadian bermula
saat pergantian jam pelajaran ke 7 sekitar jam 11.30 Tanggal 29 Januari 2015
ketika jam pergantian mata pelajaran, kondisi ruangan guru masih kosong, siswi
tersebut sedang asyik ngobrol dengan teman laki-laki Iqbal (15 th) yang tak
lain adalah temannya sendiri.
Tiba-tiba wali kelas
datang dengan nada membentak dan menyangkanya berciuman, karena tidak merasa
siswa tetab tidak mengakui karena hal tersebut tidak pernah dia lakukan karena
guru jengkel ahirnya siswa disuruh menghadap ruangan BP.
Wali kelas memaksa siswi
dan teman lakinya tersebut untuk diselesaikan ke ruangan BP, IM yang bertindak
sebagai penengah dari masalah tersebut bukan dengan cara bijak sebagai
konselor menyelesaikan masalah, tetapi langsung menggunakan tangannya.
Menurut pengakuan korban ,
siswi tersebut dipaksa untuk membuat surat pernyataan yang tidak pernah dia
lakukan karena tidak mau guru tersebut kemudian memukulnya. Karena tetap tidak
mengaku dengan geram guru BP tersebut langsung melayangkan pukulan penutup
dengan bet pimpong.
Kejadian ini langsung
diketahui orang tua siswi tersebut P.Dani (45th ) warga Desa Dawuhan mangli
Kecamatan Sukowono, Saat mendapati anaknya mengalami shok dan lemas . Orang tua
korban langsung melarikan anaknya ke rumah sakit Sukowono untuk dilakukan
pemeriksaan dan fisum dengan maksud supaya cepat mengetahui apa yang terjadi
pada anaknya.
Orang tua korban langsung
mendatangi sekolah untuk klarifikasi namun belum bertemu kepala sekolah. Kepada
wartawan P Dani orang tua siswa menuturkan “ Saya memaafkan mas apa yang dilakukan
oleh guru tersebut kepada anak saya, tetapi biar ada efek jera saya laporkan
masalah ini ke POLSEK setempat ini surat laporannya mas, “ sambil menunjukkan
surat laporan No TBL/07/I/2015/Reskrim. Selasa (3/2)
“Besok hasil fisum akan
kami bawa ke PPA POLRES jember, Kami sebagai orang tua siswa ingin hal ini
tidak terulang kembali. Sejak anak-anak kami masih kecil hingga kini tidak
pernah memukul anak, ini malah gurunya yang mengajari tidak benar,” pungkasnya.
Menurut keterangan anggota
polsek Sukowono yang dikonfirmasi membenarkan kalau ada warga yang merasa
menjadi korban melaporkan kejadian tersebut namun Polsek hanya bisa menerima
laporan dan memeriksa berkas-berkas karena masih menunggu hasil fisum dari
Rumah sakit,untuk kemudian diantarkan kepihak Polres karena kasus tersebut
ditangani langsung bidang PPA Polres jember.
Saat wartawan klarifikasi
ke pihak SMPN 2 Sukowono pihak sekolah tidak bisa memberikan keterangan apa-apa
terkait masalah ini karena kepala sekolah sedang rapat dinas,”Maaf mas kita
tidak berani menyampaikan karena kami tidak ada mandat dari kepala sekolah,
kami juga takut disalahkan” Ungkap P.didik guru matematika di SMP tersebut.
Slogan yang bertuliskan
Kreatif,Inovatif,Santun,Iman,Taqwa di pagar pintu masuk SMPN 2 Sukowono ini
seakan kontradiktif dengan permasalahan yang menimpa Rehan Ramadena AN, Siswi
tersebut sering mendapatkan juara disetiap lomba ditingkat kecamatan dan
kabupaten menurut pengakuan orangtuanya anak tersebut pernah ikut vestifal
fashion cardinal aword ini terbukti dengan menumpuknya beberapa piala kejuaraan
dirumahya.