
Laporan tersebut lantaran Ahmadi
yang sedang menjabat sebagai Kepala Desa Kencong merasa dihina oleh pengusaha
bernama Lukman (42). Ketika itu pemilik Kolam renang Happy Fun2 ini memaki-maki
wartawan Jember 1 TV, Nunung dan melarang untuk melakukan peliputan saat Lukman
diperiksa polisi.
Tak hanya itu, Nunung juga
mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku bernama Arif warga
Kencong, agar tidak mempublikasikan berita tersebut. “Setelah peliputan berita itu saya mendapat telpon seseorang yang
mengaku orangnya pengusaha kolam renang, dia memaki-maki dan mengancam saya,” katanya,
Minggu (3/5) kemarin.
Nunung tak tinggal diam,
dia berusaha menenangkan penelpon gelap itu dan mencoba menjelaskan apa itu
tugas dan fungsi wartawan. Namun, bukannya menerima dengan penjelasan itu,
seseorang yang mengaku Arif tersebut malah memaki-maki dan mengancam akan
melukainya, “sempat terjadi ketegangan saat itu,” ucapnya.
Diduga, bahwa Arif itu
adalah orang suruhan Lukman. Sebab, saat dia meliput di mapolsek pada Jum’at
malam sebelumnya, pengusaha kolam renang itu juga sempat bersitegang dan
mengancam wartawan, “dia mengancam agar
berita yang saya muat untuk tidak dipublikasikan,” jelasnya.
Sebagai
wartawan jelas Nunung mengabaikan ancaman itu. Menurutnya tugas jurnalis itu
memberitakan sebuah peristiwa dengan objektif dan berimbang, “kalo ada pihak
yang mengancam untuk tidak di publikasikan ya jelas saya tolak, karena ini
sudah melanggar pasal tentang kebebasan pers,” tegasnya.
Sementara itu Lukman, sang
pengusaha kolam renang belum bisa ditemui oleh wartawan. Secara bersamaan di
lokasi usahanya di Desa Kencong, masih ada acara pembukaan tempat pemandian
tersebut saat sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasinya. (ruz).