Tak mau kecolongan Kamis
(16/4), tim gabunga yang tertiri dari unsur Polres, Polsek Patrang, Kodim,
Koramil Patrang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten dan petugas lapas melakukan
sidak guna memeriksa barang-barang yang dilarang milik para narapidana.
Dalam operasi gabungan
tersebut banyak ditemukan korek gas, potongan jeruji, besi maupun lempengan
besi. Benda-benda yang sebenarnya di larang ini berhasil di temukan di dalam
kamar para napi.
Hingga berita ini ditulis,
pihak BNK masih memeriksa sampel urine dari masing-masing penghuni lapas yang
masih antri untuk diambil sampel urinenya. Kapolsek Patrang yang bertemu
wartawan di sela-sela acara tak mau berkomentar.
“ wah jangan saya mas, itu
ada Kepala BNK atau Kasat Narkoba Polres Jember. Saya hanya bertugas mendukung
acara operasi gabungan ini, “kata AKP Bambang Setiawan.
Begitu juga dengan AKBP
Teduh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten saat wartawan mencoba meminta
keterangan juga keberatan, “ maaf mas jangan saya, saya diminta pihak lapas
untuk memeriksa urine untuk di tes Lab. Coba sampeyan ke Kalapas atau pihak
lapas ya, “ elaknya.
Kasi Bindik Lapas Jember
Alip Purnomo, Amd.IP, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “
sebenarnya kegiatan ini merupakan wujud dari adanya MOU antara Menkumham dan
Polri serta TNI dalam hal pengamanan lapas yang diterapkan hingga ke daerah, “
ujarnya.
Masih kata Alip, “ kami
memang meminta bantuan pihak Polres Jember, Kodim dan BNK untuk bersama-sama
kami dari pihak Lapas Jember melakukan operasi gabungan untuk mencari barang
terlarang yang dimiliki para napi termasuk tes urine, “ imbuhnya.