
Hal tersebut dinilai sangat penting
agar implementasi pelaksanaan jaminan sosial menjadi cepat. Demikiaan
diungkapkan Rieke disela-selasebagai narasumber acara Sosialisasi UU Pilkada
Serentak kepada kader PDI-Perjuangan Jember, Minggu (10/5).
"Sehingga implementasinya cepat, mana yang dikerjakan pusat dan mana oleh daerah bisa menjadi jelas, "Pasuruan bisa, masak Jember tidak bisa. Saya harapkan Jember menjadi pelopor Perda Jaminan Sosial dan BPJS" ujarnya.
Menurut Rieke, Salah satu persoalan
penting terkait jaminan social adalah pendataan. pemakaian data 2011 sudah
terlalu lama. Pendataan ulang, tidak hanya melulu memakai 14 variabel yang
dipakai Badan Pusat Statistik (BPS).
"Variabelnya harus
ditambah, termasuk variabel yang dipakai oleh BKKBN, jadi tidak melulu yang
dipakai BPS. Kami sedang mendesakkan agar ada 'one single policy' untuk
variabel pendataan warga miskin yang dipakai. Nantinya semua lembaga memakai
variabel yang sama, tidak beda-beda antar lembaga" tegasnya.
Ia mendesak agar anggota DPRD Jember dari fraksi
PDI-P mampu mewujudkan Perda tersebut. Karena Perda Jaminan Sosial itu berhubungan
dengan hajat hidup orang banyak. "Saya jauh-jauh datang dan diundang ke
sini, rugi kalau kagak ada hasilnya. Ngapain ngundang Oneng, kalau tidak ada
hasil," pungkasnya.(Edw)