Seperti yang diutarakan
Achmad Syaifulloh, pasangan pengantin warga Desa Tutul ini,Keluarganya sengaja
menentukan hari berlangsungnya akad, karena menilai hari Jum’at adalah hari
yang baik. yang akan membawa keberkahan bagi kehidupan berumah tangga
Namun, dia tak menyangka
jika hari itu ternyata banyak sekali pasangan pengantin yang nikah. Sehingga
dirinya harus antri untuk mendapat giliran akad nikah, ”Ya, karena mungkin hari
ini hari yang baik bagi pasangan pengantin yang menikah, jadi calon
pengantinnya banyak sekali. Dan alhamdulillah lancar, walaupun harus mengantri
karena memang bukan nikah massal,” katanya.
Kepala KUA Balung, Kusnan
Winardi menjelaskan, sebenarnya akad nikah di kantor KUA ada Standart
Operasional Pelayanan (SOP), setiap harinya dibatasi 5 pasang pengantin. Namun,
sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat pihaknya tetap melayani peemohonan
akad, meski kuotanya.
“Meski telah ada SOP, kami
tetap bersedia melayani. Karena masyarakat pada umumnya berpatokan hari baik,
masak tidak kami layani. Konsekwensinya, dengan banyaknya pasangan pengantin, kami
minta untuk bersabar, karena tempat yang dipakai harus bergantian dengan yang
lain,” terangnya.
Seluruh calon pengantin telah
melengkapi persyaratan. Mereka, mengurus persyaratan sendiri. Namun ada pula
yang dibantu oleh Pembantu Pegawai Pencatan Nikah (P3N) atau diantar mudin,
“Ketika calon pasangan pengantin bersama walinya mendaftar di KUA, saat itu
kami periksa kelengkapan berkas dan persyaratannya,” jelasnya
Lebih lanjut Kusnan
Winardi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan dinyatakan
tidak ada halangan secara hukum, baik hukum agama maupun hukum Undang Undang
Perkawinan. Maka calon pasangan pengantin tersebut bisa melangsungkan akad
nikah. “Ada dua cara untuk melangsungkan akad. Bisa dikantor KUA dan dirumah pengantin,”
sambungnya.
Bagi calon pengantin yang
melangsungkan akad dirumah, sambung Kusnan Winardi, harus bayar Pendapatan
Negara Bukan Pajak (PNPB) Rp 600 ribu, yang harus bayar sendiri ke bank, “Tapi
klo nikah dikantor gratis tidak harus bayar untuk kas negara,” katanya. (ruz/Mto).