Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Modus Licik Penggelapan Dana KSP di Sukowono Jember Terbongkar: Karyawan Inisial RQ Seret Puluhan Warga Bondowoso

Rabu, 19 November 2025, 20.11 WIB Last Updated 2025-11-19T13:11:49Z

 Jember – Dugaan kasus penggelapan dana kembali mencuat di tubuh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sri Dana Mahkota (SDM). Pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Audit koperasi tersebut resmi melaporkan seorang karyawan berinisial RQ ke Polsek Sukowono atas dugaan penggelapan dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.


Laporan tersebut disampaikan setelah pihak koperasi menerima aduan masyarakat terkait adanya kejanggalan pada sejumlah pengajuan pinjaman. RQ, yang berdomisili di Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, diduga mengajukan puluhan berkas permohonan kredit menggunakan fotokopi KTP warga tanpa sepengetahuan pemiliknya. Setiap pengajuan pinjaman memiliki nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.


Modus operandi yang digunakan cukup rapi. Terlapor mengajukan pinjaman seolah-olah atas nama konsumen, namun setelah pencairan dilakukan, dana tersebut tidak pernah diterima oleh warga yang tercatat dalam berkas. Seluruh uang justru dipakai untuk kepentingan pribadi oleh terlapor. Akumulasi dana yang digelapkan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.


Kecurigaan bermula ketika Tim Audit Koperasi SDM, yang berkantor di Jalan Maesan, Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, melakukan pemeriksaan rutin. Bambang Abdullah, auditor yang berdomisili di Desa Sumberpandan, Kecamatan Grujugan, Bondowoso, menemukan adanya beberapa fotokopi KTP dari warga Pakuniran yang tercatat sebagai peminjam. Namun setelah ditelusuri, warga yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun di koperasi tersebut.


Temuan itu memperkuat dugaan bahwa dana koperasi telah disalahgunakan oleh oknum internal. Merasa dirugikan, pihak koperasi tidak tinggal diam dan segera membawa perkara tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polsek Sukowono.


Kanit Reskrim Polsek Sukowono, Bripka Risang Jati Pakuan, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu sesuai prosedur yang berlaku. “Benar, kami telah menerima laporan pengaduan dari pihak Koperasi SDM. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Kasus ini kini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian. Pihak koperasi berharap penyelidikan dapat segera mengungkap secara jelas besaran kerugian dan mempertanggungjawabkan perbuatan terlapor sesuai hukum yang berlaku. (r1c, h3r)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Modus Licik Penggelapan Dana KSP di Sukowono Jember Terbongkar: Karyawan Inisial RQ Seret Puluhan Warga Bondowoso

Terkini

Close x