Pasalnya, penebangan yang di dusun sumberbulus desa Darungan
kecamatan Tanggul diduga dilakukan oleh Perhutani berada di sekitar daerah aliran sungai (DAS). Penebangan itu
disesalkan oleh anggota komisi tiga TKPSDA jawa timur Eko Sunarko Jum'at (29/5)
Eko panggilan karibnya menilai perhutai sudah lalai, lantaran jikalau kayu yang berada di areal DAS atau sepadan sungai biasa orang menyebutnya di gunduli tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal hal yang tidak di inginkan seperti bencana alam lonsor, dan lain lain nya.
"Seharusnya penebangan ini tidak terjadi, saya kira perhutani tahu kok apa yang akan terjadi jika sepadan sungai di gunduli " ucap Eko
Atas kejadian itu Eko secepatnya
akan berkoordinasi dengan pihak pengairan daerah "Saya akan berkoordinasi dengan pengairan
daerah dan akan melakukan investigasi lebih lanjut temuan ini, jika ada unsur
kesengajaan, yang berkompeten mengeluarkan perijinan maka harus bertanggung
jawab " Tegasnya