Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penebangan kayu di petak 20 E wilayah kerja
perum Perhutani Tanggul, yang diduga dilakukan oleh Perhutani, mendapat sorotan Tim
Koordinasi Pengelola Sumber Saya Air (TKPSDA) Jawa timur.
Eko panggilan karibnya menilai perhutai sudah lalai, lantaran jikalau kayu yang berada di areal DAS atau sepadan sungai biasa orang menyebutnya di gunduli tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal hal yang tidak di inginkan seperti bencana alam lonsor, dan lain lain nya.
"Seharusnya penebangan ini tidak terjadi, saya kira perhutani tahu kok apa yang akan terjadi jika sepadan sungai di gunduli " ucap Eko
Sementara kantor Perum perhutani resort polisi
hutan Tanggul yang berada di Dusun Krajan teko'an Desa Tanggul Kulon kecamatan ketika
hendak menkonfirmasi permasalahan ini jum'at sekitar pukul 09.38 Wib kantor sepi
dan tutup, tak berpenghuni. (yond)
Pasalnya, penebangan yang di dusun sumberbulus desa Darungan
kecamatan Tanggul diduga dilakukan oleh Perhutani berada di sekitar daerah aliran sungai (DAS). Penebangan itu
disesalkan oleh anggota komisi tiga TKPSDA jawa timur Eko Sunarko Jum'at (29/5)
Eko panggilan karibnya menilai perhutai sudah lalai, lantaran jikalau kayu yang berada di areal DAS atau sepadan sungai biasa orang menyebutnya di gunduli tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal hal yang tidak di inginkan seperti bencana alam lonsor, dan lain lain nya.
"Seharusnya penebangan ini tidak terjadi, saya kira perhutani tahu kok apa yang akan terjadi jika sepadan sungai di gunduli " ucap Eko
Atas kejadian itu Eko secepatnya
akan berkoordinasi dengan pihak pengairan daerah "Saya akan berkoordinasi dengan pengairan
daerah dan akan melakukan investigasi lebih lanjut temuan ini, jika ada unsur
kesengajaan, yang berkompeten mengeluarkan perijinan maka harus bertanggung
jawab " Tegasnya