
Pelaku RF(14) pelajar Klas II
SMPN di Panti, warga Dusun Krajan, Desa Panti, Sedangkan AA (15) pelajar SMP
Swata Panti, warga Dusun Mrapah Desa yang sama, Dari tangan kedua pelaku polisi
mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra x, warna hitam, Nopol L 6111 PU.
Pencurian di tempat parkir sekolah yang tidak jauh Polsek Panti ini, 6 hari sebelumnya RF dan AA Sudah merencanakan akal bulusnya, dengan cara mencari waktu yang tepat. Setelah itu, RF yang juga satu Kelas dengan Korban Ahmad Fauzi (15), sedang mengikuti pelajaran olah raga, di sekolahnya.
Hasil pemeriksaan,Rabu (27/5)
pukul 07.20, saat pelajaran olah raga pelaku RF, tidak mengikuti justru kembali
kedalam ruangan Kelas, untuk mengambil kontak dan sebuah Hp, didalam tas
sekolah korban, pelaku menuju halaman parkir sekolah, untuk membawa kabur
sepeda motor,
Lalu keluar dari sekolah, menuju lapangan
Argopuro Panti, yang sudah ditunggu oleh AA,menuju ke seputaran Pertokon Roxy,
untuk menggati plat nomor menjadi P.5958 MA, serta merubah warna menjadi hitam polos
yang sebemnya warna merah–hitam.’ Ungkap Prayitno Kamis (28/5)