Dalam orasinya mereka meminta agar KPU bersikap logis dan dapat diterima
oleh akal sehat. Pasalnya
peraturan yang dibuat KPU diskriminatif dan tidak memenuhi rasa keadilan karena
hanya memberikan waktu pengumpulan KTP terlalu singkat.
“Kami minta agar
KPU Jember mencabut peraturan yang kami nilai diskriminatif dan tidak adil bagi
calon Independen untuk maju dalam Pemilukada
desember 2015 nanti. Bagaimana tidak, KPU hanya mmemberikan waktu yang sangat
singkat dengan syarat pengumpulan KTP yang sudah ditetapkan, inikan gak masuk
akal, “ kata Aris Rabo
(10/6) disambut teriakan massa.
Sebelumnya massa
melakukan aksinya di depan Pemkab, tetapi karena seluruh pejabat sedang di
Gedung DPRD akhirnya aksi dialihkan ke gedung rakyat. Perwakilan massa di temui
oleh anggota Komisi A David Handoko Seto dan juga Komisioner KPU Syai’in.
Kepada perwakilan
DPRD dan KPU perwakilan meminta agar KPU segera mencabut aturan yang dinilai
menyusahkan calon independen yang akan maju dalam Pemilukada 2015. Perwakilan
massa juga meminta agar KPU independen jangan sampai ada permainan kepentingan
pemangku kekuasaan.
Bayu perwakilan
massa meminta agar pihak KPU dalam Pemilukada nanti tidak berat sebelah,
membela calon tertentu. Regulasi yang ada haruslah yang memihak rakyat dengan tidak mempersulit calon independen untuk
mendaftarkan diri.
Syai’in selaku
Komisioner KPU yang menerima perwakilan massa mengatakan, “d i seluruh Indonesia yang menyelenggarakan Pemilukada
semua peraturannya sama mengacu pada peraturan yang telah di tetapkan KPU RI.
Jadi tidak mungkin untuk mengubah aturan yang sudah ada, jika melanggar KPU
Jember yang akan mendapatkan sanksi, “ katanya.
Anggota
komisioner KPK Syai’in
menambahkan bahwa pihaknya dalam pelaksanaan Pemilukada yang digelar 9 Desember nanti akan bersikap netral dan transparan
serta adil sesuai aturan yang telah ada. Dan juga bebas kepentingan pihak
tertentu. (midd)