
Keduanya
diduga mencuri sepeda motor bernama Moh Istikom (20), asal Dusun Curah Laos
Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, sedangkan seorang lagi bernama Junaidi.
Setelah dicecar pertanyaan, ternyata Junaidi adalah ayah dari Moh Istikom.
Peristiwa
penangkapan ini berawal ketika Rahmad Hidayat, salah seorang perangkat desa,
mendatangi tempat terjadinya pencurian kendaaran bermotor. Secara kebetulan, tak
jauh dari lokasi terjadinya pencurian, Rahmat melihat sebuah motor dengan jenis
dan corak yang sama dengan motor yang hilang.
Rahmat
pun curiga, kemudian bersama warga, mendatangi keberadaan motor jenis Mega Pro
rakitan tahun 2009 itu. Setelah dicecar pertanyaan, terduga Moh Istikom, tak
dapat menjawab, bahkan terkesan berbelit-belit. Selang beberapa jam kemudian,
warga menangkap seorang lagi yang bernama Junaidi (43), yang juga berasal dari
Dusun Curah Laos, Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari.
Kapolsek
Wuluhan AKP Jumadi, membenarkan dua orang yang dicurigai warga mencuri. Kedua
orang itu, dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Namun tak berselang
lama, sekitar dua ratusan orang berbondong-bondong mendatangi kantor polsek.
Sehingga aparat kemudian membawa keduanya ke Mapolres Jember untuk mencegah
terjadinya aksi anarkis dari warga.
“Terduga
pelaku pencurian yang diamankan warga telah kami limpahkan ke Polres Jember.
Karena tadi ada dua ratusan warga yang datang ke Polsek untuk menanyakan
perkembangan penanganan kasus pencurian tersebut,” kata Jumadi