Translate

Iklan

Iklan

Polisi Tetapkan 18 Tersangka Pembunuhan Aktivis Tolak Tambang

9/28/15, 21:43 WIB Last Updated 2015-09-30T14:46:29Z
Lumajang, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pihak kepolisian terus bergerak cepat melakukan pengusustan kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis penolak tambang pasir besi di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

12 jam pasca kejadian pembunuhan Sabtu (26/9) tersebut, polisi mengamankan 12 orang warga desa tersebut. Bukan hanya itu, puluhan warga lainnya juga diamankan untuk diperiksa dan, Senin (28/9), Polres Lumajang menetapkan 18 warga Desa Selok Awar-awar sebagai tersangka kasus tersebut.

Jika sebelumnya, Minggu (27/9), dalam sebuah acara siaran langsung di salah-satu stasiun suwasta nasional, Kasat Reskrim Polres Lumajang menyebutkan sudah menetapkan 17 orang tersangka, maka pagi ini jumlah tersangka sudah bertambah satu orang, dengan total mencapai 18 orang tersangka.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton, jadi tidak menutup kemungkinan dalam waktu singkat jumlah itu akan bertambah, karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, Senin (28/9).

Pantauan media ini, puluhan warga Desa Selok Awar-awar tengah diperiksa di Mapolres Lumajang, karena jumlahnya sangat banyak maka ruang pemeriksaan dibagi ke beberapa ruangan. Selain diperiksa oleh tim penyidik dari Polres Lumajang, Polda Jatim juga mengirimkan 20 personilnya untuk membantu melakukan penyidikan, sehingga suasana di Mapolres Lumajang saat ini makin ramai.

Kapolres Lumajang memohon doa restu dari masyarakat Lumajang agar kasus ini segera terungkap dan otak pelaku pembunuhan dan penganiayaan ini segera tertangkap, selain itu Kapolres juga meminta dukungan dan kerjasama dari masyarakat khususnya warga Pasirian agar memberikan kepercayaan penuh.

Ketika disinggung soal peran dari para tersangka ini, Kapolres mengatakan masing-masing tersangka punya peran penting dalam aksi penyanayaan tersebut. “Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, melempar, sampai ada yang menyetrum korban,” ungkap Kapolres.

Dari 18 orang tersangka, menurut Kapolres, apa ada yang menjadi otak atau penggerak aksi tersebut, Kapolres menegaskan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap siapa aktor inteletualnya. “Apakah aktor intelektualnya ada didalam 18 tersangka tersebut ataukah berkembang ke orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Selok Awar-awar yang sejauh ini diduga ikut terlibat sampai saat ini statusnya masih belum jelas, karena proses penyelidikan dan masih terus dilakukan pihak Polres Lumajang yang di backup penuh Polda Jatim.

Adapun 18 tersangka yang semuanya warga Desa Selok Awar-awar masing-masing berinisial HE (32), Si (58), TE (58), SR (58), GT (49), SU (55), EDR (28), HA (41), TI (60), MD (65), WD (34), NG (54), RD (25), FW (30), EL (35), SL (50), MS (33) dan ED (40).

Diberitakan sebelumnya, akibat penganiayaan, Sabtu (26/9), tersebut jatuh dua korban, satu Korban meninggal dunia bernama Salim alias Kancil (52), warga Krajan II, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Korban ditemukan dekat lapangan Desa dalam kondisi tewas akibat hantaman benda keras di bagian kepalanya. Kedua lengannya terikat ke belakang dengan posisi tubuh tertelungkup.

Sedangkan seorang korban lainnya, Tosan (51), Dusun Persil, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian di temukan tergeletak di pesisir dengan jarak 3 kilometer dari lokasi korban Salim alias Kancil dibunuh. Tosan ditemukan terluka parah dalam kondisi kritis.

Dalam pemeriksaan kasus ini polisi membagi dua perkara.  Ada yang terlibat dalam satu peristiwa saja, ada juga yang dua peristiwa. Atas perbuatannya para tersangka bakal dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan subsider 170 KUHP tentang pengroyokan. “Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (eko)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tetapkan 18 Tersangka Pembunuhan Aktivis Tolak Tambang

Terkini

Close x