
12 jam pasca kejadian pembunuhan Sabtu (26/9) tersebut, polisi
mengamankan 12 orang warga desa tersebut. Bukan hanya itu, puluhan warga
lainnya juga diamankan untuk diperiksa dan, Senin (28/9), Polres Lumajang
menetapkan 18 warga Desa Selok Awar-awar sebagai tersangka kasus tersebut.
Jika sebelumnya, Minggu (27/9), dalam sebuah acara siaran langsung
di salah-satu stasiun suwasta nasional, Kasat Reskrim Polres Lumajang
menyebutkan sudah menetapkan 17 orang tersangka, maka pagi ini jumlah tersangka
sudah bertambah satu orang, dengan total mencapai 18 orang tersangka.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton, jadi tidak
menutup kemungkinan dalam waktu singkat jumlah itu akan bertambah, karena
proses pemeriksaan masih terus berlangsung,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly
Munzir Ismail ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, Senin (28/9).
Pantauan media ini, puluhan warga Desa Selok Awar-awar tengah
diperiksa di Mapolres Lumajang, karena jumlahnya sangat banyak maka ruang
pemeriksaan dibagi ke beberapa ruangan. Selain diperiksa oleh tim penyidik dari
Polres Lumajang, Polda Jatim juga mengirimkan 20 personilnya untuk membantu
melakukan penyidikan, sehingga suasana di Mapolres Lumajang saat ini makin
ramai.
Kapolres Lumajang memohon doa restu dari masyarakat Lumajang agar
kasus ini segera terungkap dan otak pelaku pembunuhan dan penganiayaan ini
segera tertangkap, selain itu Kapolres juga meminta dukungan dan kerjasama dari
masyarakat khususnya warga Pasirian agar memberikan kepercayaan penuh.
Ketika disinggung soal peran dari para tersangka ini, Kapolres
mengatakan masing-masing tersangka punya peran penting dalam aksi penyanayaan
tersebut. “Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul,
melempar, sampai ada yang menyetrum korban,” ungkap Kapolres.
Dari 18 orang tersangka, menurut Kapolres, apa ada yang menjadi otak
atau penggerak aksi tersebut, Kapolres menegaskan masih melakukan pemeriksaan
lebih lanjut untuk mengungkap siapa aktor inteletualnya. “Apakah aktor
intelektualnya ada didalam 18 tersangka tersebut ataukah berkembang ke orang
lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Selok Awar-awar yang sejauh ini diduga
ikut terlibat sampai saat ini statusnya masih belum jelas, karena proses
penyelidikan dan masih terus dilakukan pihak Polres Lumajang yang di backup
penuh Polda Jatim.
Adapun 18 tersangka yang semuanya warga Desa Selok Awar-awar
masing-masing berinisial HE (32), Si (58), TE (58), SR (58), GT (49), SU (55), EDR
(28), HA (41), TI (60), MD (65), WD (34), NG (54), RD (25), FW (30), EL (35),
SL (50), MS (33) dan ED (40).
Diberitakan sebelumnya, akibat penganiayaan, Sabtu (26/9),
tersebut jatuh dua korban, satu Korban meninggal dunia bernama Salim alias
Kancil (52), warga Krajan II, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Korban
ditemukan dekat lapangan Desa dalam kondisi tewas akibat hantaman benda keras
di bagian kepalanya. Kedua lengannya terikat ke belakang dengan posisi tubuh
tertelungkup.
Sedangkan seorang korban lainnya, Tosan (51), Dusun Persil, Desa
Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian di temukan tergeletak di pesisir dengan
jarak 3 kilometer dari lokasi korban Salim alias Kancil dibunuh. Tosan
ditemukan terluka parah dalam kondisi kritis.