Sejumlah wartawan yang terdiri
dari Aliasnis Jurnalis Independen (AJI) dan Jember Soulth Journalist (JSJ), Ikatam
Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI), dan Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) menilai
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif telah melakukan intervensi terhadap kerja jurnalis.
“Kami ingin mengetahui apa
jawaban Kapolres , pasalnya semenjak digelar aksi demo, hingga sampai saat ini,
Kapolres masih belum pernah melakukan klarifikasi kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi
Jurnalis Jember,” kata Sekretaris IJTI Tapal Kuda, Deni Romdoni, Jum’at (16/10)
Menurut Deni Romdoni, somasi itu merupakan tindak lanjut aksi demo solidaritas yang
digelar di Mapolres Senin (12/10) yang puluhan jurnalis yang berasal dari empat
elemen organisasi wartawan mulai dari AJI, IJTI, Jember South Jurnalis (JSJ) maupun
FWLM Jember demi terwujudnya kemerdekaan
pers di Indonesia.
Hal senada juga
disampaikan Ketua Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember, Ihya Ulumiddin, menurut
Udik biasa ia dipanggil, tindakan Kapolres tidak hanya menyakiti seorang
wartawati Harian Surya Sri Wahyuni yang mendapat intervensi. “Melainkan juga
menyakiti profesi jurnalis secara keseluruhan,” ujarnya.
Tindakan Kapolres terhadap
wartawan saat peliputan kedatangan Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di
Ponpes Baitul Arqom Kecamatan Balung, mencederai semangat reformasi yang
menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. “Bisa
dikatakan Kapolres Jember juga telah mengingkari amanat reformasi yang salah
satunya menjamin kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.
IJTI dan FWLM menuntut
tiga hal kepada Kapolres, yakni meminta maaf secara terbuka kepada seluruh
jurnalis yang ada di wilayah Kabupaten Jember, tidak lagi melakukan upaya
intervensi dan mendikte jurnalis dalam proses peliputan, serta menghormati
undang-undang pers sekaligus menjamin kebebasan pers.
Batas waktu
tiga hari diberikan kepada Kapolres Jember
untuk memenuhi tuntutan tersebut. “Apabila setelah
lewat tiga hari belum mendapatkan jawaban, maka akan mengadukan masalah ini ke
Dewan Pers, Kompolnas, Komisi III DPR-RI, dan Mabes Polri,” tegas Deni Romdoni.
Sebelumnya
wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis
Jember melakukan memprotes Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, karena
mengintervensi kerja jurnalis saat peliputan Kapolri Jendral Badrotin Haiti di Pondok
Pesantren Baitul Arqom Kecamatan Balung, Sabtu (10/10).
Saat itu, Kapolres Jember
menegur keras seorang wartawati karena mengajukan pertanyaan kepada Kapolri
tentang tindak lanjut penanganan kasus penganiayaan dan pembunuhan sadis Salim
alias Kancil, petani yang tewas akibat menolak tambang pasir di Desa Selok
Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. (ruz/midd)