
Pengerjaan marka jalur
pesepeda yang awalnya dituding sebagai program asal-asalan, ternyata kini telah
dirasakan oleh pengguna sepeda onthel dan becak. Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Jember, yang merencanakan program tersebut merampungkan proyek itu
sejak bulan April yang lalu.
Pembuatan pembatas jalur
khusus sepeda onthel sudah terpasang di sepanjang Jalan Raya PB Sudirman, dan
Jl. Trunojoyo. “Tapi kini telah diperpanjang dari jalan Trunojoyo sampai dengan
jalan Gajah Mada sebelah utara jalan,” jelas Gatot Triyono, Kabid Lalu Lintas
Dishub Jember kepada media, Kamis (22/10).
Dan untuk disebelah
selatan pengerjaan akan diprogramkan tahun depan. “Proses pengecatan tak
dilakukan keseluruhan, namun hanya diblok warna hijau dengan tulisan khusus
lajur sepeda. Harusnya diblok hijau secara keseluruhan tetapi karena anggaran
belum cukup jadi dibuat seperti itu,” ungkap Gatot Triyono.
Pantauan media ini tak
semua median jalan di lajur sepeda onthel memiliki warna hijau, seperti di Jalan
Raya Jompo, pengecetan dilakukan terputus – putus. Kepala Terminal mengatakan
jalur khusus harusnya dibuat warna hijau. Di sepanjang jalur itu diberikan
warna cerah untuk membedakan dengan kendaraan bermotor.
Jalur khusus dipasang di
sebelah kanan bahu jalan Raya PB Sudirman dan jalan Trunojoyo sedangkan di
jalan Gajah Mada dipasang disebelah kiri jalan. Pihaknya telah memasang marka
pemisah itu dan kedepan dipertebal. “Jumlah petak jalur itu sudah lebih dari
155 yang terletak di segitiga emas danjalan Gajah Mada,” tambahnya.
Pemberian warna lain yang
nyorak perlu dilakukan penanda sehingga pengendara sepeda motor dan mobil bisa
mengetahuinya untuk menghindari kecelakaan. “Kami berharap pengendara motor
berbagi dengan pesepeda dan nanti kita susun kelas jalur di jalan. Ada yang
boleh dan tidak dilalui,” imbuhnya.
Diakuinya, populasi sepeda
motor, dan sepeda pancal lebih banyak sepeda motor. Sehingga masterplan
transportasi ke depan akan jelas. Dengan APBD TA 2015 untuk hal itu disediakan
anggaran miliar rupiah.
“Kami sudah anggarkan
untuk bidang lalu lintas Dishub tahun 2015 ini untuk marka, rambu, taman lalu
lintas, dan monumen lantas, dan tahun anggaran 2016, anggarannya harus dapat
dinaikan dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.(midd)