Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasca
putusan Mahkamah Agung yang menetapkan Golkar
Munas Bali kubu Aburizal Bakri yang sah, sejumlah anggota DPRD dari kader golkar kubu Agung Laksono terancam akan di PAW.
“karena
kami menganggap bahwa ketiga kader tersebut sudah
melakukan kesalahan dan melanggar AD/ART Partai
Golkar, untuk
itu kami sudah menyiapkan pengganti
dari kader terbaik kami untuk mengisi posisi dari ketiga anggota DPRD Jember tersebut” pungkas Yantit. (midd)
Menurut Yantit Budihartono ketua DPD Golkar
kubu ARB, saat ini ada 3 anggota DPRD di Jember yang dianggap Indisipliner dan
mbalelo, ketiganya adalah Yudi Hartono ketua DPD Golkar kubu AL yang juga
anggota komisi D DPRD Jember, Mujibur Rohman dan Ra Halil.
“Kami secepatnya
akan melakukan pergantian antar waktu, bahkan hal ini sudah dibahas ditingkat
Propinsi dan pusat, dan tinggal di daerah kapan hal ini akan dilakukan, yang
jelas kami terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pengurus DPW dan
DPP,” ujar Yantit
Selasa (27/10)
Yantit menambahkan
bahwa ketiga kader yang terancam PAW ini jauh hari sudah pernah diingatkan agar
tidak ikut-ikutan menambah polemik partai golkar, namun saat Munas golkar di Bali
dan ada munas tandingan, mereka melakukan gerakan.