
Pantauan Wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Subandi kabupaten Jember Jawa Timur, bahwa pihak rumah sakit dengan disaksikan pengacara rumah sakit, menyerahkan kepada polisi, kemudian oleh polisi diserahkan kepada keluarga.
Menurut kanit reskrim polsek patrang,
Ipda Agus sutriono kondisi bayi, setelah menjalani perawatan selama 7 hari, sudah
sehat. Pihak keluarga bayi, si nenek mengajukam permohonan akan merawat dan
sanggup tidak lagi melantarkan bayi tersebut, pihaknya kemudian menyerahkan
bayi itu,
Sementara untuk kasus pembuangan
bayinya, tetap berlanjut dan ditangani oleh polsek Patrang, namun pihaknya
tidak menahan korban, karena korban masih dibawah umur, apalagi yang bersangkutan
masih kurang sehat, setelah menjalani persalinan.
Sedangkan kuasa hukum pihak rumah sakit, Achmad Holili menyatakan, penyerahan bayi kepada pihak keluarga sudah sesuai dengan prosedur dan ketetapan RSUD Dokter Subandi Jember, ia mnjelaskan jika ada masyarakat menemukan bayi dalam kondusi hidup, maka harus mendapatkan perawatan rumah sakit,