
Informasi yang
berhasil dihimpun
di tempat kejadian perkara diketahui bahwa kedua pasangan selingkuh tersebut
adalah berinisial HF(25) dengan SLW (23), keduanya adalah warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Jember.
HF yang bekerja sales
ini sering didatangi SLW, karena sering menginap, warga menduga SLW, istri HF
“Awalnya kami menduga keduanya pasangan suami istri, namun kecurigaan ini muncul
ketika suami si perempuan datang
ke desa kami,” ujar Sapto warga yang ikut penggerebekan. Minggu (1/11)
Sapto menambahkan penggerebekan
dilakukan warga bersama Daud Agung Santoso (31) yang tidak lain suami SLW, DAS selama
ini merantau di Kalimantan, sekitar 2 minggu ia pulang ke
Jember. Atas kejadian ini kedua pasangan selingkug ini digelandang ke Polsek Umbulsari dan selanjutnya dibawa ke
Mapolres Jember.
“Saya sudah
mengetahui perselingkuhan ini beberapa bulan lalu saat saya di kalimantan, dan
kepulangannya ini untuk memastikan, karena saat pertama kali ketahuan, istri
saya berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan saya maafkan, lha kok sekarang
diulang kembali,” sesal DAS.
DAS juga
mengatakan bahwa sebenarnya istrinya SLW dulu ikut ke Kalimantan dan sudah
tujuh tahun dirinya bekerja disana, dan selama bekerja ini tidak pernah ada
masalah apa-apa, cuma dalam beberapa bulan terakhir SLW tidak ikut ke
Kalimantan, dan ternyata dimanfaatkan untuk menjalin hubungan dengan HF.
“Saya sendiri
belum punya anak selama menikah dengan SLW, dan setelah kejadian ini saya sudah
bertekad untuk menceraikan istri saya setelah proses di Polisi selesai, karena
istri saya melakukan kesalahan yang fatal dua kali, dan saya tidak bisa
memaafkan,” tambah DAS kepada wartawan. (midd)