
“semalam kami dapat
laporan KRPH Sabrang pak Warji, Saat penggerebekan 1 unit mobil pick up Grand Max nopol P 9336 LJ, serta beberapa peralatan penjarahan seperti gergaji,
kapak dan kayu hasil jarahan ditinggalkan” ujar
Kapolsek Ambulu AKP. Sugeng Piyanto, SH. Sabtu (31/10)
Diduga
pelaku warga sekitar yang sering
melakukan aksinya
di wilayah Jember selatan, diperkirakan warga Sidodadi Tempurejo, tersiar kabar ada oknum yang membekingi aksi kelompok penjarah kayu
hendak mengambil kendaraan milik pelaku di
Mapolsek, namun dibantah oleh Kapolsek.
“Wah kalau kabar
itu saya malah tidak mendengar mas, karena barang bukti seperti mobil, gergaji,
kayu dan lainnya sudah saya kirim ke Mapolres, silahkan di cek langsung di
Mapolres,” ujar Sugeng.
Kanit KBO Polres Jember Ipda Sujilan membenarkan jika pihaknya
mendapat kiriman barang bukti kayu dan pickup dari Polsek Ambulu, “Benar mas, kami mendapat
limpahan barang bukti mobil pick up dan kayu dari polsek Ambulu, saat ini
barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jember,” ujar Sujilan. (midd)