Translate

Iklan

Iklan

Polhut Dan Polisi Berhasil Gagalkan Penjarah Kayu

10/31/15, 18:50 WIB Last Updated 2015-11-02T11:57:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Aksi penjarahan kayu milik perhutani di petak 29 wilayah RPH Sabrang Ambulu kabupaten Jember Jumat dinihari (30/10) berhasil digagalkan anggota Polhutmob dan jajaran Polsek Amdulu.

“semalam kami dapat laporan KRPH Sabrang pak Warji, Saat penggerebekan 1 unit mobil pick up Grand Max nopol P 9336 LJ, serta beberapa peralatan penjarahan seperti gergaji, kapak dan kayu hasil jarahan ditinggalkan” ujar Kapolsek Ambulu AKP. Sugeng Piyanto, SH. Sabtu (31/10)

Diduga pelaku warga sekitar yang sering melakukan aksinya di wilayah Jember selatan, diperkirakan warga Sidodadi Tempurejo, tersiar kabar ada oknum yang membekingi aksi kelompok penjarah kayu
hendak mengambil kendaraan milik pelaku di Mapolsek, namun dibantah oleh Kapolsek.

“Wah kalau kabar itu saya malah tidak mendengar mas, karena barang bukti seperti mobil, gergaji, kayu dan lainnya sudah saya kirim ke Mapolres, silahkan di cek langsung di Mapolres,” ujar Sugeng.

Kanit KBO Polres Jember Ipda Sujilan membenarkan jika pihaknya mendapat kiriman barang bukti kayu dan pickup dari Polsek Ambulu, “Benar mas, kami mendapat limpahan barang bukti mobil pick up dan kayu dari polsek Ambulu, saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jember,” ujar Sujilan. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polhut Dan Polisi Berhasil Gagalkan Penjarah Kayu

Terkini

Close x