Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jajajaran Resmob Polres Jember Rabu (4/11) kembali
berhasil mengunkap peredaran uang palsu (upal). Beruntung jejak pelaku terendus,
sehingga sebelum beraksi berhasil diringkus.
Kasubag
Humas Polres Jember AKP Dono Sugiharto Kamis (5/11). membenarkan. "ya
benar mas, Polres berhasil mengamankan dua orang pelaku, berikut barang bukti,
sementara kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk pengembangan, ada
satu orang lagi masih dalam pengejaran ", terangnya (mindd/yond)
Penangkapan ini bermula dari pengembangan info dilapangan.
Team Resmob bergerak cepat mengikuti pergerakan pelaku akan melakukan transaksi.
Ketika di Pom Bensin Kreongan Jember, anggota Resmob langsung menghentikan laju
sepeda motor Fino yang dikendarai 2 Pelaku AW (44) dan SD (54).
Bak disambar petir disiang bolong, Pelaku terkaget
kaget ketika dihadang aparat. Gelagat yang semakin mencurigakan membuat petugas
melakukan upaya paksa penggeledahan. Tanpa perlawanan kedua pelaku menyerah tak
mengelak.
Aparat mendapatkan barang bukti 16 Bendel Uang 100.000
bertuliskan " mainan souvenir " dan uang 100.000 yang diduga palsu
sejumlah 53 lembar dari tangan pelaku. Akhirnya 2 orang ini digelandang petugas
ke Mapolres Jember untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.