Translate

Iklan

Iklan

Saat Dikejar, Mobil Yang Tabrak Warga Dan Polisi, Nyungsep Di Selokan

11/26/15, 20:56 WIB Last Updated 2015-11-26T13:59:47Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Usai tabrak pejalan kaki, sepeda motor dan dua Polisi, Mobil Suzuki APV P-1039-DE, yang dikemudikan, Warga Desa Kalipenggung Rt 10 Rw 3, Randuagung, Lumajang Kamis (26/11), masuk Got.

Mobil yang melaju kencang dari arah barat menuju Kota Jember, sesampainya di Jl, Gajah Mada, depan dealer Abadi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, menabrak pejalan kaki, untuk kedua kalinya menabrak sepeda motor Vario Joko Suseno (45).

Menurut Kanit Laka Iptu Suyitno, yang didampingi kasat lantas AKP Nopta Haris Susan SIK, Mobil yang di kemudikan Muhammad Soim (38), menabrak pejalan kaki Argopuro, lalu di Jl, Gajah Mada menabrak  sepeda motor Tukang Ojek, Joko Suseno.

Meski menabrak dua korban tak membuat pelaku berhenti, Sehingga petugas Lalu lintas yang potroli mengejar pelaku, “sampai di Patrang Taman Makam Pahlawan, (TMP), pelaku bisa dihentikan, oleh anggota dan masyarakat, meski sudah dikepung, pelaku tidak mau turun dari mobil, justru pelaku tancap gas lagi, sehingga dua anggota polisi terjatuh dan mengalami luka ringan.”Jelasnya

Masih Lanjut Suyitno, Pelaku lolos dari kepungan warga dan polisi, meski sudah di hadang pagar ranjau, didepan polsek Jelbuk tidak membuatnya berhenti, malah tancap gas kecepatan tinggi, hingga sampai  Desa Suger Lor perbatasan Jember-Bondowoso, mobil pelaku oleng dan masuk ke selokan ditepi jalan sebelah timur, selanjutnya dapat diamankan berikut barang bukti “Pungkasnya

Sementara Kabag Humas Polres Jember AKP Dono Sugiarto, menyampaikan bahwa Kondisi pelaku Soim, setelah dilakukan tes Urine tidak ada tanda-tandanya mengkosumsi obat maupun minuman keras (Negatip), hanya sedikit trauma (Rasa Takut Berlebihan)”Paparnya (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saat Dikejar, Mobil Yang Tabrak Warga Dan Polisi, Nyungsep Di Selokan

Terkini

Close x