
Pria
40 tahun ini ditangkap usai Isya
Kamis (26/11)
oleh anggota resmob selatan Polres
Jember. Menurut pengakuan tersangka, ia mencuri karena
kepepet cicilan bufet milik istrinya. “Saya terpaksa mencuri karena
istri saya butuh uang untuk bayar angsuran buffet,”
ujar Khoiron ketika
dimintai keterangan .
Khoiron mengatakan
bahwa dalam menjalankan aksi mengambil sepeda yang saat itu sedang diparkir didepan rumah korban, ia sendirian dan mengaku baru pertama kali ia melakukan. “Istri saya tidak tahu kalau saya
mencuri pak,” beber pelaku saat diruang penyidik.
Pencurian ini dilakukan
pelaku 2 hari lalu, usai mengambil sepeda pelaku langsung melarikan ke rumah
temannya di Mojosari untuk dititpkan, selang dua hari, pelaku membawa sepeda
hasil curian ke teman lainnya di Desa Kepel
Wuluhan, bilang
kalau sepeda tersebut digadaikan oleh orang Taman sari.
“Madun mengetahui
sepedanya digadaikan
dan minta tebusan, lalu
menanyakan asal sepeda, orang Taman Sari, meminta
tebusan sebesar 350 ribu, lalu Madun Tanya siapa
yang mengadaikan sepedanya, Orang Taman Sari, mengatakan kalau saya yang menggadaikan, dan akhirnya saya ditangkap mas,” ujar
Khoiron lagi.