Jember. MAJALAH-GEMPUR.Com. Agar kasus menganiayaan tiga santri Al Falah akibat perusakan banner salah-satu paslom Kepala
Daerah di Silo, tidak terulang, Jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Jember
gelar pertemuan.
Tampak hadir Ketua DPRD Thoif Zamroni, Hadi sumartono Kajari, Plh Dandim 0824 letkol
Arh Abd Hamid, maupun Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi SH, dan pimpinan
Ponpes al Hidayah KH.Imam kharomain, maupun pimpinan Ponpes al Falah KH.
A.Muqit Arif Yang juga sebagai Paslon di Loby Ruangan Mapolres Jember. Rabu
(2/12)
Thoif Zamroni (Ketua DPRD), Jember , mengapresiasi
pertemuan yang digagas Kapolres Jember, sehingga permasalahan ini tidak terus
berkembang “Forpimda sangat tepat dan
cepat mempertemukan pihak terkait, sehingga permasalahan ini tidak bekepanjangan”
Urainya
Plh Dandim 0824 letkol Arh Abd Hamid minta
kepada kedua belah pihak agar melakukan islah sendiri tanpa ada tekanan. Hal
senada juga disampaikanKajari Jember,
Kepada kedua belah pihak untuk meredam permasalahan yang terjadi, dan
menyerahkan kasus ini kepada aparat hukum.
Sementara Ketua GP Ansor, Yang juga
sebagai Wakil Ketua DPRD Jember dalam kesempatan itu juga menyampaikan pendapatnya,
meminta agar permasalahan ini dilakukan dengan proses hukum meski proses islah
tetap berjalan.
Sementara Kapolres Jember AKBP Sabilul
Alif SH, SIK, meminta kepada Kyai yang menjadi panutan umat agar permasalahan
ini selesai disini, terkait permasalahan biar Panwas dan Aparat terkait yg
menangani masalah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan
surat pernyataan islah yang disepakati oleh kedua belah pihak dan di saksikan
oleh Forpimda untuk ditandatangani bersama yang sebelumnya telah dibackan oleh
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif SH.SIK.
Kedua belah pihak bisa mengendalikan
santri dan Jamaahnya, agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah
untuk menjaga Ukuwah Islamiyah serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa
Selain itu juga harus Siap bekerja
sama dengan aparat, Instansi terkait dan komponen masyarakat lainya serta
mendukung sepenuhnya proses hokum yang dilakukan dalam rangka menegakan
peraturan perundangan untuk menciptakan sitisuasi yang aman nyaman dan kondusif.(Edw)