
Legiatan ini untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas
(Laka Lintas). “Ini merupakan instruksi Polda Jatim melalui telegram rahasia
(TR). Selain itu operasi Lalu Lintas ini memang secara rutin kita lakukan guna
tujuan dimaksud sebagaimana perintah pimpinan,” ujar Kanit Turjawali Ipda. Ardhi
Bita Kumala, SH. Jumat. (411)
Untuk sasaran, kata Ipda Ardhi, adalah wilayah rawan kecelakaan, rawan
kemacetan lalulintas dan rawan pelanggaran lalulintas. “Sasaran secara
keseluruhan adalah warga masyarakat pengguna jalan raya, dan setiap hari kita
berhasil melakukan penindakan terhadap kurang lebih ratusan pelanggar diseluruh
wilayah Banyuwangi. Mereka langsung ditilang tanpa toleransi dan dipersilahkan
mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi,” bebernya.
Target dari operasi rutin yang digelar setiap hari di beberapa simpul jalan
di wilayah Banyuwangi tersebut, diharapkan kepada seluruh masyarakat pengguna
jalan raya bisa mentaati dan menjalankan Kamseltibcarlantas. “Giat operasi
Lantas dalam rangka menekan angka Laka Lantas ini juga semacam perlombaan
diseluruh wilayah Lalu Lintas Polda Jatim,” jlentreh Ipda. Ardhi BK.
Khusus untuk kendaraan bermotor jenis bak terbuka, seperti pick up, truck
yang dipergunakan untuk mengangkut orang (manusia), mantan staf pribadi
Wakapolri di tahun 2010 hingga 2014 ini mengaku menjadi atensinya. “Jelas itu
melanggar dan tidak diperbolehkan mas. Sudah seringkali begitu tertangkap
anggota langsung kita berikan tindakan berupa tilang,” tegas perwira dengan NRP
80 ini. (kim)