
Dalam sosialisasi dan razia penertiban tarip angkot tersebut, beberapa angkot nakal yang terbukti melakukan
pelanggaran, dikenai sanksi, puluhan angkot di razia dan beberapa diantaranya
dikenai sanksi teguran karena terbukti melakukan pelanggaran tarip.
Razia dan penertiban sekaligus sosialisasi tarif tersebut, menurut Kabid Angkutan dan Trayek Dishub Pemkab Jember, Siswanto, menyikapi keluhan masyarakat tentang tarif angkot yang belum kunjung turun paska diturunkkanya harga BBM.
Razia dan penertiban sekaligus sosialisasi tarif tersebut, menurut Kabid Angkutan dan Trayek Dishub Pemkab Jember, Siswanto, menyikapi keluhan masyarakat tentang tarif angkot yang belum kunjung turun paska diturunkkanya harga BBM.
Menurut
Siswanto, Razia yang dilakukan hari ini bersifat mendadak. Dan hasilnya,
beberapa Angkot yang terbukti melakukan pelanggaran tarif langsung
dikenakan sanksi berupa surat peringatan. Tujuan dari digelarnya Razia agar
masyarakat mendapat keamanan dan kenyamanan saat menggunakan Angkot.
Diharapkan
pengemudi dan juga pengguna jasa layanan dapat mematuhi aturan yang berlaku.
Penumpang disarankan untuk membayar dengan menggunakan uang pas, Rp 4.000 untuk
umum dan Rp 2.000 untuk pelajar dan mahasiswa.
Penertiban ini disambut gembira. Hilmi, salah satu penumpang asal kabupaten lumajang, mengaku meski BBM turun sejak awal bulan lalu, ongkos dari Terminal Tawang Alun masih belum berubah. Dari Terminal Tawang Alun ke RSD dr Soebandi Jember dirinya harus membayar Rp 5.000.
Penertiban ini disambut gembira. Hilmi, salah satu penumpang asal kabupaten lumajang, mengaku meski BBM turun sejak awal bulan lalu, ongkos dari Terminal Tawang Alun masih belum berubah. Dari Terminal Tawang Alun ke RSD dr Soebandi Jember dirinya harus membayar Rp 5.000.