Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Tenaga Honorer Unej Tak Terlindungi BPJS

4/20/16, 16:40 WIB Last Updated 2016-09-04T09:51:30Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sekitar 680 karyawan  kontrak Universitas Jember (Unej) non Pegawai Negeri Sipil (PNS), belum didaftarkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bahkan berdasar data BPJS Ketenagakerjaan Jember sebelumnya, jumlahnya disebutkan ada sekitar 800 pegawai.  “Kita tidak membayangkan, mereka selamanya ada disini. Karena evaluasinya setiap tahun, belum tentu mereka tetap bekerja disini,” Demikian kata Rektor Unej, Mohamad Hasan, Rabu (20/4)

Dari jumlah 680 karyawan tenaga honorer, masing-masing sebanyak 620 orang adalah tenaga kependidikan,  bagian administrasi dan petugas keamanan. Sedangkan yang 60 lainnya, adalah dosen. “Kita lakukan evaluasi setiap tahun. Baru jika kinerjanya dianggap bagus ya kita perpanjang,” ujarnya.

Lebih lanjut Hasan menyampaikan bahwa lembaganya tidak membiarkan jika suatu saat pekerjanya dikemudian hari jatuh sakit, mereka akan diberikan bantuan, bahkan nilainya telah ditentukan sesuai dengan strata pendidikan dan jabatannya. Anggaran itu, diambilkan dari anggaran internal universitas. Jelasnya

Disamping itu juga akan diberi reward atas prestasinya. “Unej sebenarnya juga telah memperhitungkan reward. Bentuknya semacam support, baik kepada dosen maupun karyawan, misalnya kalau mereka ada apa-apa. Standartnya (nominal) juga telah ditentukan,” terang Hasan.

Kedepan, sambung Hasan, Unej akan mengarahkan karyawan non PNS tadi, agar menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K), sehingga status mereka lebih jelas sebagai pegawai pemerintah. Dampaknya, pemberian fasilitas hak sosial ketenagakerjaan menjadi lebih mudah.

“Menurut Undang-undang ASN, ada dua jenis pegawai pemerintah, yakni P3K dan PNS. Kalau PNS sudah jelas. Sedangkan untuk pegawai kontrak, nanti mereka akan kita arahkan ke P3K, meski juknisnya hingga kini belum ada,” paparnya.

Kita masih menghitung ulang, serta memetakan kebutuhan riil pegawai. “Hal itu mungkin yang akan kita benahi. Akan ada evaluasi dari sisi jumlah, karena memang cukup besar tenaga kontraknya. Namun kalau kinerjanya tidak baik, ya kita akan lepas,” pungkasnya. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Tenaga Honorer Unej Tak Terlindungi BPJS

Terkini

Close x