
Sudah banyak keluhan masyarakat yang tertipu untuk menjalankan rukun islam yang ke lima. Seperti yang dialami Tarjono Heru Talim merasa tertipu (niatnya melakukan ibadah haji dengan istrinya kandas sudah karena PT JMBI (Jamaah Mandiri Bersama Indonesia) PT tempat pendaftaran sudah tutup .
Ia dijanjikan berangkat di
tahun 14 tapi sampai sekarang belum berangkat "Saya merasa tertipu mas
karena yang awalnya saya dijanjikan berangkat di tahun 14 tapi sampai sekarang
belum juga berangkat" Demikian diungkapkan Heru kepada sejumlah wartawan,
Kamis (12/5),
Pemilik PT saat dihubungi berjanji tahun 2015 tapi ternyata tidak jelas, sampai akhirnya kantor PT JMBI di pertokoan GOR nutup. Heru berharap Kemenag Jember segera menindak biro-biro pelayanan haji dan umroh, agar masyarakat tidak menjadi korban" imbuhnya.
Misbahul Munir selaku Kasi Haji Jember tidak bisa berbuat apa-apa, ia masih menunggu regulasi pusat agar bisa melakukan pengawasan. “Saya sempat bilang ke kanwil tapi kanwil juga bilang jangankan daerah kanwil saja tidak bisa berbuat apa-apa, semua kewenangan ada di kementrian agama.” Katanya
Misbahul berharap orang pusat segera memberikan regulasi ke daerah, agar kami yangg disini bisa memantau biro-biro yang tidak mempunyai surat izin resmi, seharusnya Perijinan pendirian biro haji dan umroh itu harus sepengetahuan dinas Pariwisata dan Kementrian Agama" Pungkasnya. (fur/eros)