Translate

Iklan

Iklan

Puluhan Lembaga Teken MoU Dengan Lapas Klas II A Jember

5/10/16, 18:25 WIB Last Updated 2016-09-03T11:28:49Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kalapas Kelas II A kabupaten Jember Jawa Timur, Selasa (10/5) melakukan MoU dengan sepuluh lembaga, dari unsur pemerintah, swasta, pelaku usaha, pesantren maupun perguruan tinggi.

''Kami berharap, setelah ditandatanganinya nota kesepahaman ini, warga binaan mendapat pendidikan kemandirian dan kepribadian, sehingga mereka mendapat manfaat positif saat dibina di lapas,''kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Timur, Joni Priyanto, di Jember,

Sepuluh lembaga itu adalah, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, Kantor Kementerian Agama, Ikatan Dokter Indonesia, Institut Agama Islam Negeri, Yayasan Sarana Kahuripan, Karisma Potong Rambut dan Salon, Pesantren Darul Ulum, Pesantren Nurul Huda, Garwita Institut Jember, serta Asuransi Jiwasraya Jember.

Menurut Joni, penghuni lapas sebenarnya masyarakat kecil yang sama dengan masyakat diluar. Mereka juga memiliki hak-hak yang sama untuk mendapat pembinaan dan kesempatan. '' Dengan keterampilan akan memiliki kemampuan mendapatkan penghasilan dan dengan Ilmu agama, mereka dapat tuntunan ,'' paparnya.

MoU ini menurut Kalapas, Tejo Harwanto, merupakan dasar hukum untuk melakukan pembinaan bersama stake holder. ''Kegiatan ini diberikan kepada 587 warga binaan, 299 narapidana dan 318 tahanan. Komposisinya, 577 laki dan 10 perempuan, serta 584 dewasa, serta 3 anak dibawah umur,'' jelasnya (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Lembaga Teken MoU Dengan Lapas Klas II A Jember

Terkini

Close x