Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Negara bisa hancur, bila
Penyelenggara Negara Baik eksekutif mulai Presiden, Mentri, Pemerintah Daerah, legislatif maupun Yudikatif, tidak
memahami nilsi-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Untuk itu Penyelenggara Negara harus menjalankan Pancasila
terslebibih dahulu, kalau masyarakat taat dengan UU, terus mengalir kebawah itu
sudah menjalankan Pancasila, ini konsukwensi negara, kalau Pancasila menjadi
dasar Negara, akan menjadi karakter Negara.” Pungkasnya
(edw)
“Pemahaman
terhadap Pancasila juga tidak boleh lepas dari pembukaanUU 1945, kalau sampai lepas
nilai-nilai Pancasila akan menjadi Universal. “Jelasnya Suseno Riban Pegiat Pergerakan
Kebangsaan (PK) dihadapan puluhan peserta Upgrading Jurnalistik yang digelar Forum Wartawan Lintas Media Jember, Sabtu
(14/5)
Untuk
itu Pancasila sebagai dasar Negara, tidak boleh terpisah dengan pembukaan
dasar UU45. “Kalau nilai pancasila menjadi universal bagaimana” Tanya Soeseno yang saat
ini juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau
Indonesia (APTi) Nasional ini.
“Pancasila itu mengatur moral dan budi pekerti penyelenggara negara, bukan warga negaranya, “jadi tidak ada jaminan kalau setiap individu atau
setiap penduduk, menjalankan dan mengamalkan Pancasila, akan tercapai cita-cita
dasar Negara ini”. Tambahnya.
Seperti
pengalaman bangsa, Penataran Pedoman Pengamalan dan Penghayatan
Pancasdila (P4), yang
dilakukan individu-individu, bahkan sudah mencapai 78%, namun kenyataannya penyelenggara pemerintaanya tetap liberal. Penyelenggara
Negara bicara Pancasila, namun aturan yang dibuatnya masih menganut faham liberal,