Translate

Iklan

Iklan

Dua Pencuri Kambing Beserta Penadahnya Dibekuk Polisi

8/17/16, 16:30 WIB Last Updated 2016-08-18T15:47:38Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mumbulsari, kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa dinihari (16/8) membekuk dua pelaku pencurian kambing dan seorang penadahnya.

“Kami juga mengamankan Didik, warga Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah. Pelaku adalah pedagang kambing yang diduga sebagai penadah hasil curian itu,” Demikian kata Kapolsek Mumbulsari, Ajun Komisaris Polisi Heri Supadmo, Selasa siang (17/8)

Menurut  AKP  Heri Supadmo, dua pencuri tersebut, masing-masing, adalah Sholeh (45), serta Nari (48) asal Dusun Kawangrejo, Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari. Sholeh berperan sebagai eksekutor, sementara Nari memantau keadaan dan turut membantu merpelancar aksi kejahatan tersebut.

Menurut dia, selain pelaku polisi juga mengamankan dua ekor kambing, sebuah mobil Izusu Panter Nopol DK-1490-AJ, serta uang tunai sebesar Rp 559 ribu dan sepeda motor merek Vega berwarna hitam.  “Uang yang kami sita merupakan sisa penjualan kambing yang laku Rp 600 ribu,” ujar Heri.

Terungkapnya pelaku bermula, saat Polsek Jenggawah mengamankan mobil merah mengangkut dua ekor kambing di jok belakang. “karena TKP di wilayah hukum Polsek Mumbulsari, maka kami teruskan dengan menyelidikinya. Kemudian kami mengamankan 2 orang tersangka di rumahnya masing-masing,” terangnya.

Guna untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, saat ini, kedua tersangka pencurian kambing dan seorang penadah serta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Mumbulsari, Mereka akan dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan perannya masing-masing. (rus)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pencuri Kambing Beserta Penadahnya Dibekuk Polisi

Terkini

Close x