Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Buntut penghadangan armada pengankut tebu rakyat milik warga Desa
Sidomukti, Mayang, oleh warga
Desa / Kecamatan Silo Jember Jawa Timur, hingga kini belum ada titik temu.
Penutupan jalan ini dibenarkan Kaplsek Silo AKP Suryadi Kadir, penutupan itu karena petani tidak mau membayar sesuai
kesepakatan sebesar 300.000 / HA, meski sudah dilakukan
musyawarah sampai 100.000, sedangkan
Kepala
Desa Silo Dasir mematok 20.000 / Truck. (edw)
Konflik
ini dipicu lantaran sejumlah petani tebu enggan membayar portal, pasalnya penarikan yang dilakukan selama beberapa tahun, hingga kini tidak jelas pertanggung jawabannya. Demikian perwakilan petani
tebu yang disampaikan melalui Kepala
Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang Sunardi Hadi Priyitno, Jum’at (19/8)
“Sejak belasan
tahun, para petani tebu sebenarnya sudah dikenakan biaya portal mulai lima ribu, sepuluh
ribu rupiah hingga dua puluh ribu rupiah per truck, namun dana partisipasi yang
terkumpul cukup banyak itu hingga kini tidak jelas pengunaanya.” Keluhnya.
Masih Kata
Sunadi, “ Sehingga masyarakat petani tebu Sido Mukti, yang tergabung dalam Kelompok Tani, (Gapoktan) Sidomakmur Mukti, menolak pungutan, karena jalan tersebut dianggap
jalan umum, dan merupakan vasilitas umum.” Jelasnya.
Hal
senada disampaikan Solahudin, penutupan jalan itu sangat merugikan
petani, apalagi penarikan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas, “kami kan sudah membayar, baik pajak lahan, maupun kendaraan sudah kami lengkapi dan dikenai pajak, bukan kami sebagai petani
ingin gratis”
katanya.
Apalagi
sudah belasan tahun tidak ada
wujutnya. “Sebenarnya
kami sudah tawarkan, untuk
kerusakan dan perawatan jalan, kami bertanggung jawab,
namun mereka menolak. Untuk
itu kami berharap agar
Pemerintah hadir untuk memberi kebijakan, agar dapat dicari jalan keluarnya.”Pungkasnya