
Kedua pelaku
ditangkap usai melakukan aksi perampasan terhadap korban, Ria Melina, 20 tahun, warga Dusun Wungurejo Desa
Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Pada saat kejadian
tepatnya dipertigaan Desa Padomasan, Kecamatan Jombang kabupaten Jember.
Sesampainya di TKP tiba-tiba para
pelaku yang mengendarai motor Yamaha Vixion tanpa plat
nomor langsung menarik tas yang dibawa korban dipundak dan langsung
melarikan diri kearah timur. Demikian kata Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, Kepada Beberapa Wartawan Rabu
(10/8)
Karena
korban berteriak, dua Pelaku ini dikejar warga dan petugas Polsek Jombang
yang akhirnya dapat ditangkap
di jalan raya, Desa Keting, kecamatan Jombang. Meski tau sudah dikejar aparat,
kedua pelaku tetap berupaya melarikan diri hingga akhirnya petugaspun
melumpuhkan mereka menggunakan
timah panas.
Sasaran
jambret yang sudah beraksi di 7 TKP di wilayah Jember selatan ini, kaum perempuan yang mengendarai motor
seorang diri. “Keduanya juga terlibat perampasan terhadap
seorang guru bernama Sri Suciati, di Desa Kraton, Kecamatan Kencong yang
berakibat korban meninggal dunia”. Pungkasnya. (edw)