
Sebagai
salah-satu alat negara, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki kewenangan untuk menindak segala
bentuk pelanggaran dan
tindak pidana yang dilakukan
oleh masyarakat mulai pusat hingga daerah, dan dalam pelaksanaanya, polisi
selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Kewenangan
inilah yang menjadi salah satu
poin terpenting bagi aparat berbaju coklat ini untuk menjalankan tugasnya
secara professional dan proporsional yang kini selalu bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga tatanan bermasyarakat dan bernegara.
Sebagai contoh,
kita bisa melihat sinergitas polisi yang kini telah dijalankan di negara kita,
mulai dengan Gubernur, Bupati dan walikota seluruh
Indonesia, polisi bersinergi dalam sebuah forum yang sering disebut Forum
Pimpinan Daerah (forpimda). Forum inilah yang menjadi salah satu perekat
hubungan antar lembaga guna untuk menjaga situasi yang kondusif sehingga menunjang jalannya roda
pemerintahan.
Jika kita amati
bersama, dalam forum ini peran polri sangat sentral dan dominan, sebab polisi
diharuskan mampu mengakomodir segala persoalan masyarakat yang secara langsung
ataupun tidak langsung memiliki hubungan dengan jalannya roda pemerintahan. Polisi
dihadapkan pada menjalankan tugasnya
sebagai aparat hukum sekaligus pengayom dan pelayan masyarakat yang diwujudkan dalam sinergitas pimpinan daerah.
Bisa kita
bayangkan bagaimana tatatan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar jika dalam menjalankan tupoksinya, pemerintah
diganggu oleh persoalan-persoalan masyarakat yang berdampak pada status hukum,
baik perdata maupun pidana. Roda pemerintahan akan kacau dan tidak terkendali, sebab Kepala Daerah tidak memiliki wewenang untuk mengurus
persoalan yang berhubungan dengan penegakan hukum di masyarakat.
Disinilah peran
polisi sangat dibutuhkan dalam membantu kelancaran dan ketertiban dalam
menjalankan roda pemerintahan, baik
pusat hingga ke daerah. Sebagai salah satu contoh, kita bisa membayangkan betapa
repotnya pemerintah, jika situasi keamanan tidak kondusif,
misalnya banyaknya ancaman teror bom dan kejahatan jalanan, seperti copet,
pencuri bahkan perampokan.