Translate

Iklan

Iklan

Dispendukcapil Memberi Tambahan Waktu Perekaman E-KTP

9/09/16, 23:00 WIB Last Updated 2016-09-14T11:41:49Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jember, memberi tambahan waktu pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi masyarakat

Perekaman di mulai pada Jumat malam (9/9) pada pukul 18.00/21.00 dan Sabtu pukul 08.00/12.00 Wib,  bertempat di Kantor Dispendukcapil Jl Jawa no.18. Pelayanan ini sengaja dibuka untuk mempercepat proses pembuatan E-KTP elektronik.

Karena di Kabupaten Jember, masih banyak warga masyarakat yang masih belum memiliki E-KTP. Tercatat lebih kurang ada dua ratus ribu lebih belum memiliki E-KTP, dari total jumlah penduduk dewasa 1,9 juta jiwa. Dan hampir sebagian besar mereka berusia 17 tahun.

 Kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP. Makanya kami memberikan tambahan pelayanan pada jumat malam yang dimulai pukul 18.00/21.00 Wib, dan hari Sabtu pagi  pukul 08.00/12.00 Wib,” kata Kepala Dispendukcapil Arief Tyahyono..

Menurut Arief, selama ini pihak Dispendukcapil telah memberikan pelayanan dengan cara jemput bola yakni pelayanan On The Spot di seluruh Kecamatan. Alhamdulillah dengan ini, antusias masyarakat sangat luar biasa, terbukti dengan banyaknya warga yang mengikuti perekaman E-KTP,” ujarnya.

Masih menurut Arief, persyaratan bagi masyarakat cukup mudah, hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK) saja. Pihaknya menyadari bahwa, di Kabupaten Jember ini, masih banyak masyarakat yang belum memiliki E-KTP. Dan hampir setiap tahunnya untuk pemenuhan E-KTP berkisar empat puluh lima ribu lebih.

Masyarakat sangat mengapresiasi dengan pemberian jadwal tambahan perekaman E-KTP, “Kami sangat senang, karena bisa memberikan waktu yang cukup bebas bagi mereka yang tiap harinya disibukkan dengan pekerjaannya masing-masing,” ucap Kamidi warga Jl Letjen S Parman.

Hal serupa juga disampaikan Iwan Warga Kecamatan Kaliwates. Dirinya mersa sangat terbantu. “Wah kami senang mas. Ini memudahkan bagi mereka yang bekerja diluar kota, untuk segera mengurus pembuatan E-KTP. Yang jelas kami sebagai masyarakat merasa senang,” pungkasnya. (jok/midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dispendukcapil Memberi Tambahan Waktu Perekaman E-KTP

Terkini

Close x