Translate

Iklan

Iklan

Investor Bersikukuh Lanjutkan Proyek Tambak Udang Di Pesisir Puger

9/21/16, 14:40 WIB Last Updated 2016-09-22T07:54:33Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Mediasi warga dan PT Pandawa Lima Sejahtera Bersama (PLSB), yang difasilitasi Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief tidak menyurutkan investor tambak udang melanjutkan aktifitasnya.

Bahkan hingga kini, kegiatan proyek tambak udang vanami milik investor asal Surabaya di pesisir pantai Pancer desa Puger Kulon kecamatan Puger masih berlangsung.  Dilanjutkannya pembangunan itu menurut  pelaksana proyek, M Isyak Junaidi, lantaran pihak atasan memintanya melanjutkan proyek tersebut.

Setelah kunjungan Bupati, dr Faida, MMR dan Wabup, Abdul Muqit Arif, proyek tersebut memang sempat berhenti. Tapi, tidak lama kemudian, kembali beroperasi. Saya hanya melaksanakan perintah atasan, memang sempat berhenti, tapi besoknya jalan lagi,  kata Isyak saat dihubungi melalui tepon selulernya.

“Karena Sifatnya hanya saran, melalui Wabub Muqit Areif untuk disampaikan pada pimpinan, agar tidak terjadi benturan dengan warga, namun itu hanya sebatas lisan, tidak ada surat resminya dari bupati, yang disertai dasar kajian dan alasan yang bisa diterima.” Kilahnya.

Sontak saja dilanjutkannya proyek itu, membuat Warga Puger, Kholilul Rahman, merasa kecewa terhadap investor yang  dianggap tidak menghargai himbauan pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember. Menurutnya, dengan tetap beroperasinya alat berat di dipesisir pantai Pancer, PLSB dianggap telah melakukan pelanggaran.

“Kalau maysarakat yang melakukan pengrusakan lingkungan,  langsung ditindak sama penegak hukum, tapi kenapa ketika perusahaan atau investor yang jelas-jelas sudah melakukan pengrusakan lingkungan, tidak ada upaya tindakan hukum”  Keluhnya melalui vedionya yang upload melalui media sosialnya.

Hal senada disampaikan Sulaiman, melalui vedionya di mensosnya, nelayan yang tergabung dalam  forum komunikasi kelompok usaha bersama nelayan kabupaten Jember ini merasa prihatin dengan adanya tindakan PT PLSB yang melakukan pengrusakan mangrub yang ada di Pancer.

“Berapa ratus pohon pandan atau mangrub yang dirusak PT, padahal apabila masyarakat melakukan pengrusakan, satu pohonpun, itu ditindak dan diancam pidana  6 tahun, den danya 1,2, ini kalau PT sudah ratusan, bahkan mungkin ribuan itu bagaimana? Kok diam. Apakah hukum itu tumpul diatas, tajam ke bahwah” keluhnya.

Lebih ironis lagi, sudah tau begitu, kenapa kelompok masyarakat (Pokmas) disekitar pesisir itu diam, ada apa? Tanyanya. “ini gimana maksudnya, apa gunanya dibentuk Pokmas di Kabupaten Jember, bubarkan aja semua, nggak usah dibentuk pokmas-pokmasan”, kritiknya.

Sebelumnya, Bupati dr Faida, MMR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Kemudian, bupati memerintahkan Camat Puger untuk menyurati investor agar menghentikan sementara aktifitas proyek, hingga akhirnya Jumat (16/9) Wakil Bupati Jember Abdul Muqid Arif turun tangan, namun tetap tidak dihiraukan.

Dalam pertemuan warga dan Investor di Kecamatan Puger yang difasilitasi Ku Muqit, terungkap adanya dugaan pengusakan, pembabatan pohon pandan atau Mangrub yang berfungsi sebagai pencegah abrasi, serta melanggar garis sepadan pantai. Dan, akhirnya Wabup menghimbau kegiatan proyek tersebut untuk sementara dihentikan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (Disperikel), Mahfud Afandi, menerjunkan stafnya ke lokasi untuk memasang patok-patok dilokasi proyek tambak, sebagai tanda batas garis sepadan yang saat ini dianggap telah dilanggar oleh pihak PT Pandawa Lima.  

“Kemarin saya menugaskan stap untuk melakukan pengukuran penentuan titik pasang tertinggi pada tanggal (20/9), titik tertingginya dimana ditandai, kemudian nantinya tidarik kearah utara, sebagai batas sepadan pantai minimal 100 meter.”Jelas Mahfut Afandi dikantornya Rabu (21/9)

Lebih lanjut  Mahfud Afandi menyampaikan bahwa rencanya  dalam waktu dekat akan melakukan pengukuran bersama investor, “Rencanya saya dalam waktu yang tepat akan dilakukan pengukuran lagi secara bersama-sama dengan pihak PT Pandawa Lima biar tidak ada perbedaan.”Pungkas Mahfud.

Agar persoalan ini tidak semakin memanas, Kasat Pol PP Kabupaten Jember Suryadi, meminta agar PT Pandawa Lima Sejahtera Bersama, untuk dapatnya melaksanakan himbaun Bupati dr Fadida melalui Wakil Bupati Muqit Arief, “Kami  juga menhimbau masyarakat menahan diri, serta menjaga kondusivitas.

Diberitakan sebelumnya bahwa Pembangunan tambak udang jenis vaname di pesisir Pantai Pancer, Desa Puger Kulon, kecamatan Puger kabupaten Jember Jawa Timur ini, dinilai langgar undang-undang dan peraturan daerah (Perda) kawasan tambak dan sempadan pantai.

“Secara ekologi wilayah pesisir selatan Jember merupakan kawasan penghalau gelombang, apabila dibangun area tambak maka fungsi itu akan hilang dan sangat berbahaya bagi lingkungan,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mina Bahari, Moh Sholeh Kamis siang (25/8/2016) lalu.

Pembangunan itu melanggar Perda No 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil, serta Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.

Menurut Sholeh, dalam Perda Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 42 disebutkan Kabupaten Jember tidak masuk dalam zona perikanan budidaya tambak. Sehingga di sepanjang pesisir pantai selatan tak bisa digunakan sebagai kawasan tambak.

Sementara Pelaksana Lapangan PT Pandawa Lima Sejahtera Bersama (PLSB), Mohamand Isyak Junaedi bersikukuh melanjutkan pembangunan itu, lantaran perusahaannya telah mengantongi izin dari Pemerintah Jember (Plt; Supaat). “izin prinsip dan izin lokasi telah ada,” ungkapnya.

PT PLSB membangun sekitar 21 kolam tambak di pinggir pesisir Pantai Pancer dengan luas tanah sekitar 9,5 ha. Persisnya sebelah barat daya jalur lintas selatan. Pengerjaan pembangunan telah dimulai sejak 2 minggu lalu. Pihak pengembang mengklaim membangun usaha ini dengan konsep tambak modern. (tim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Investor Bersikukuh Lanjutkan Proyek Tambak Udang Di Pesisir Puger

Terkini

Close x