Translate

Iklan

Iklan

KSP Bunga Mekar Group Jember Tahan Ijazah Mantan Karyawan

1/14/13, 21:00 WIB Last Updated 2013-01-18T16:59:27Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tidak hanya siswa yang ijazahnya ditahan. Mantan karyawan koperasi simpan pinjam mengalami nasib yang sama. Kini dia gundah gulana dan sedang memperjuangkan haknya.

Pria itu bernama Ayub Hariyadi, asal Dusun Bongkaran , RT. 03 RW.02, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Hampir setahun ijazahnya ditahan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bunga Mekar Group.

Ayub Hariyadi menceritakan, ia bekerja di koperasi terbesar di Kabupaten Jember tersebut  selama empat tahun. “Harapan saya, bisa mendapatkan penghasilan yang layak untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.”

KSP Bunga Mekar Group diketahui memiliki sekitar 76 cabang di luar Kabupaten Jember, diantaranya berada di Jawa Tengah. Kantor pusat koperasi beralamat di Perumahan Gunung  Batu Blok BB 04 Jember, Jawa Timur.

Seiring perjalanan waktu, Ayub Hariyadi dipindah tugas ke salah satu cabang KSP Bunga Mekar Group  di Kabupaten Banyuwangi, yakni KSP Mahkota yang beralamat di Jl. Raya Lateng 162, Gladag Rogojampi .

Selama bekerja, Ayub Hariyadi menerima gaji seperti biasanya. Dalam catatannya, pada bulan Juni 2011 ia menerima gaji sebesar Rp.2.173,000. Dikurangi beberapa potongan yang ditanggungnya, gaji bersih sebesar Rp. 1.742.000.

Pada bulan Februari 2012, Ayub Hariyadi mengundurkan diri karena jenuh dan ingin mencari pekerjaan lainnya.  Disinilah masalah mulai menggelayutinya. Ia tak bisa mendapatkan ijazahnya kembali. “Ijazah asli SD, SMP, dan SMA,” katanya.  Ia merasa pihak koperasi menahan ijazahnya.

Ayub Hariyadi mengira masalah tersebut terkait dengan tanggungan yang mesti dibayarnya. “Saat mundur , saya dinyatakan punya tanggungan sebesar 2,4 juta,” katanya kepada wartawan MAJALAH-GEMPUR.Com, 17 Desember 2012 . Pihak koperasi kemudian memintanya menunggu tiga bulan untuk mendapatkan ijazahnya tersebut.

Sebenarnya, menurut Ayub Hariyadi, tanggungan tersebut sudah bisa terlunasi oleh pesangon yang semestinya didapatkannya.  “Hak pesangon saya kira- kira kurang lebih Rp.2.650.000,” tuturnya.

Setelah menunggu selama tiga bulan, Ayub Hariyadi meminta ijazahnya. Namun, ia harus kecewa. Pihak koperasi tidak mau memberikan dengan alasan Ayub Hariyadi harus melunasi tanggungannya. “Anehnya, tanggungan saya bertambah menjadi 4,5 juta,” ungkapnya.

Pihak pimpinan KSP Bunga Mekar Group di Jember tidak berhasil ditemui. Berkali-kali wartawan MAJALAH-GEMPUR.Com  mencoba untuk mendapatkan konfirmasi, hingga akhirnya hanya ditemui  karyawan bagian administrasi yang bernama Anisa, Senin (14/1)

Menurut Anisa, untuk mengeluarkan ijazah masih butuh surat pengantar dari kantor koperasi  Banyuwangi, Juga butuh konfirmasi dari kantor cabang di Banyuwangi. (nang/dins/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KSP Bunga Mekar Group Jember Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Terkini

Close x