
Dugaan
kasus penganiayaan ini bermula
saat Zainal dan dua rekannya Imam dan Jefri melihat berbagai kesenian yang
dipentaskan dan diadakan oleh pihak Desa Sukoreno yang ditempatkan di Dusun
Krajan Kidul gang V, lebih tepatnya di lapangan Desa setempat.
Ketika
ketiganya sedang asyik berjoget ria, tiba-tiba kekisruhan terjadi. Apesnya
Zainal terjatuh di depan Imam dan Jefri. Korban
saat itu dianiaya oleh tiga orang secara
membabi buta. Akibat kejadian tersebut,
Zainal mengalami luka serius di belakang kepala hingga bocor, dan mata kiri
lebam.
Hingga kini
kondisi Zainal masih linglung dan mengeluh sakit ketika sedang melakukan
pelaporan dan dimintai keterangan pihak unit Reskrim Polsek Umbulsari. Insiden yang terjadi pada Rabu (14/9)
sekitar pukul sebelas malam tersebut membuat paman korban Komar geram dan
melaporkan hal ini ke pihak berwajib.