Pasalnya isi draff Raperda
inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang
rencananya akan dibahas Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat daerah
(DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dinilai masih jauh dari
harapan.
Demikian disampaikan
Antok, salah-satu penyandang Distabilitas usai rapat paripurna penyampaian
tanggapan sejumlah fraksi, menanggapi tanggapan Bupati Jember, dr Faida, MMR atas
lima rapeda inisiatif yang dilaksanakan Aula DPRD Jember, Senin (3/10)
Disamping Perda
Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Kelima perda yang
masuk program legislasi daerah (prolegda) yakni Perda Bantuan Hukum bagi
Masyarakat Miskin, Perda Perlindungan Cagar Budaya, Perda Perlindungan Pasar
Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan, serta Toko Swalayan, dan Perda
Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, kekecewaan ini
diluapkan ketika bertemu Pansus 2, di aula komisi A, “Terus terang kami kecewa mas, mayoritas
isi draff, jauh dari harapan, lantaran masih banyak aspirasi kami yang belum
diakomodir.” Kata Distabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Cacat
(Perpenca) Jember
“Awalnya kita sempat dijanjikan
akan dilibatkan, mulai awal rancangan akademik, sampai perjalanannya nanti,
namun kenyataannya dari naska akademik aja kita sudah kecolongan, kita tidak
dilibatkan, semuanya dari Lemlit Unej. Celakanya lagi kita taunya dari media,
kita tidak diberi tahu secara resmi” Keluhnya.
“Dari situlah kita inten,
minta dukungan siapapun, media manapun, karena sangat banyak kekurangannya,
tidak urut dan lompat-lompat, hak-hak yang lain belum masuk, misal perlindungan
hukum tidak terperinci, Kita melihat juga ada yang kopi paste, makanya kita
agak gimana gitu”. Lanjutnya.
Hal senada disampaikan Mais,
bahkan ia mempertanyakan kridibilitas lemlit. “Mohon maaf, kridibilitas lemlit
sebagai lembaga penelitian, tidak pernah sama sekali meneliti, mengkaji
tentang, distabilitas, khususnya di Jember, apalagi dibuat tanpa sepengetahuan
dan melibatkan perwakilan kami” katanya.
Atas keluhan tersebut, Selasa
(4/10) besuk, Pansus DPRD Jember berjanji akan mempertemukan kelompoknya dengan
Lembaga Penelitihan Universitas Jember (lemlit Unej), dan dirinya akan mempertanyakan
hal-hal yang hubungannya dengan kajian-kajiannya.
Fisolofinya yang paling
tahu dan yang paling faham masalah distabilitas adalah distabilitas itu
sendiri, kedua mereka yang selama ini simpati, “Dalam hal ini pihak lemlit tidak
pada dua kondisi itu, sehingga kita meragukan terhadap lemlit unej itu sendiri”
jelasnya.
Sebenarnya sejak awal kita
sudah wanti-wanti, kita berharap DPRD mau memperjuangankan, dengan cara
melibatkan kita sepenuhnya, partisipasi. “Lantaran Naska akademik tidak bisa
dirubah, katanya, akhirnya kita diberi peluang, dikondisikan dalam pembahasan pansus
kita akan dilibatkan,”. Pungkasnya.
Atas keluan tersebut ketua
DPRD Jember Thoif Zamroni, berjanji akan mengakomodir aspirasinya “Terima kasih
masukannya.“Jangan kuatir, kita pasti akan melibatkan sampean, intinya perda
ini buat kan memang tujuannya untuk melindungi para penyandang distabilitas,”
Janjinya. (eros)