
Penangkapan tiga orang komplotan yang diduga penculik dan pemerkosa
terhadap gadis yang diketahui berinisial DY, di Dusun Igir-igir, Desa Cakru Kecamatan Kencong ketika sebelumnya
mereka meminta tebusan sebesar 8
juta rupiah.
Ketiga tersangka Mohammad Lilong Handera (40), dan Lee ah
(55) Warga Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Srono Banyuwangi, Hermayo (35)
Warga Jalan Kemanggisan, Gg Hj Jaimin No 6G, Jakarta Barat yang tinggal di Jl
Ceningan Sari, Gg Melati No 3, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar
Bali.
Kasus penculikan terjadi di warung Yuliawati, Dusun
Igir-igir, Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Minggu 19 Februari 2017, pukul
22.00Wib datang Saat itu 4 Orang, salah satu diantaranya perempuan Tionghoa. Demikian
ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH,SIK,MH, Kamis petang (23/2),
Dengan mengendarai mobil Kijang Inova Warna Biru dongker,
keempat pelaku turun dan mendekap korban dan temanya, dengan alasan
mau menyelesaikan masalah di Polsek Kencong. Namun saat didatangi Keluarganya,
ternyata tidak ada, Ayah korban, langsung melaporkan kasus tersebut.
Berdasarkan LP 19/II/2017 Jatim/ Res Jember/ Sek Kecong,
tertanggal (20/2 ) orang tua korban, polisi terus menyelidiki kasus tersebut,
sehingga pelaku dan korban teridentifikasi di Bali, bahkan pihak tersangka,
sempat memeras keluarga korban, dengan meminta tebusan 8 juta rupiah, jika
ingin anaknya kembali.
“Bahkan saat berada di Bali dalam cengkraman tersangka, Korban
mengaku disekap dan diperkosa, tersangka Mohammad Lilong Handera sebanyak
dua kali, serta minta tebusan, berkat kerja keras anggotanya, modus tiga
tersangka terungkap dan tertangkap di pulau Dewata”. Jelas AKBP Kusworo
Hingga Kamis malam, tersangka masih menjalani penyidikan di
Mapolres Jember, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah uang
tunai sebesar satu juta rupiah, rekening Bank bukti transfer, serta tanda
pengenal ketiga tersangka. (edw)