Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Bongkar Peredaran Daging Oplosan Babi Hutan

2/20/17, 16:30 WIB Last Updated 2017-02-22T09:47:00Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Reskrim Polsek Jenggawah kabupaten Jember Jawa Timur, Senin pagi (20/2) sekitar pukul 05.00 Wib berhasil menangkap dua orang pelaku, yang diduga sebagai pengedar dàging Sàpi yang dioplos dengan daging Babi Hutan.

Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengoplos sekaligus sebagai pengedar masing-masing adalah Asan (66) warga Dusun Penanggungan Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dan Bonimin (50), Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.

Demikian diungkapkan Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso, menurutnya tertangkapnya pelaku berawal dari dari informasi masyarakat, bahwa di kios pasar Jenggawah milik saudara Hasan sering digunakan untuk transaksi atau nenjual daging oplosan,

Sejumlah pelanggan mengeluhkan daging yang dibeli dari Hasan alias P Timan (50),  Warga Dusun Penanggungan Desa wirowongso, Kecamatan Ajung dan Abunimin alisan P Yul (55) Warga Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung  di kios pasar Jenggawah, lantaran tidak sesuai mutu atau perjanjian

Tersangka Bonimin mengambil daging Celeng dari Andik dijalan depan SPBU Mangli 20 kg, dibeli seharga Rp 920.000, Per 1 kg seharga Rp 45.000, selanjutnya, dijual kepada P Hasan seharga RP. 1.000.000, namun belum.dibayar, lantaran keburu ditangkap Unit Reskrim Polsek Jenggawah 

Atas kejadian tersebut, jajaran kepolisian sektor (Polsek) behasil mengamankan sejumlah barang bukti, “Sejumlah barang bukti yang berhasil kami amankan berupa daging yang diduga babi atau celeng, kulkas friser, timbangan jongkok serta tas plastik”. Pungkas AKP Udik Budiarso (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Bongkar Peredaran Daging Oplosan Babi Hutan

Terkini

Close x