Situbondo,
MAJALAH-GEMPUR.Com.
Seorang gadis di kabupaten Situbondo dicabuli pria tak dikenal di area perbukitan, di
Jalan Tembus, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukam, setelah rekaman video
mesum bersama pacarnya diancam akan disebar.
Ironisnya, aksi tak senonoh terhadap gadis 17 tahun itu dilakukan
di siang bolong, sekitar pukul 14.30 WIB. Kasus pencabulan anak di bawah umur
tersebut kini dalam penyelidikan polisi. Demikian ungkap Kasubbag Humas Polres
Situbondo, Iptu H Nanang Priambodo, Kamis (16/3).
Menurutnya Kejadiannya sendiri sebenarnya akhir Februari lalu, “Tapi
laporan kasus pencabulan itu baru kami terima, dan sekarang masih dalam
penyelidikan. Korban dicabuli setelah rekaman video bersama pacarnya diancam
akan disebar," Jelasnya.
Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku setelah memergoki korban
bersama pacarnya yang juga berstatus pelajar 17 tahun. Dua pelajar yang konon
sudah berpacaran itu melakukan adegan mesra ditempat yang sama, bukannya
menegur, pelaku malah diam-diam langsung merekamnya.
Usai merekam, pelaku langsung mendekati korban dan ikut meminta
'jatah'. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video
mesum tersebut. Takut video tak pantas benar-benar disebar, korban akhirnya
memilih pasrah.
"Sekarang kasus pencabulan ini masih dalam penanganan Unit
PPA Satreskrim. Penyidik masih terus mendalami dengan memintai keterangan sejumlah
saksi-saksi. Identitas pelakunya sendiri sudah kita kantongi," tandas Iptu
Nanang. (yan)