Translate

Iklan

Iklan

Berdirinya BUMDes Adalah Jalan Menuju Rakyat Sejahtera

3/28/17, 20:19 WIB Last Updated 2017-03-28T13:37:06Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ada keinginan yang kuat dari warga desa di Kabupaten Situbondo Jawa Timur untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pasalnya melalui Lenbaga ini warga dapat melakukan berbagai usaha.

Dengan begitu roda perekonomian akan tumbuh, dan kesejahteraan rakyat akan meningkat. Hal itu terungkap dalam diskusi bersama antara Pemerintahan Desa dengan perwakilan Warga masing-masing RT/RW dan Tenaga pendamping Ahli, Selasa (28/03) di pendopo desa Paowan kecamatan Panarukan

Dengan BUMDes, warga ingin mengoperasikan dan mendapat retribusi jalan. “Saat itu saya buru-buru meralat, saya katakan jalan desa merupakan hak public, tidak bisa diatur layaknya jalan tol. Oleh karena itu, ide tersebut agar dialihkan usaha lain." Tegas salah satu pendamping Ahli BUMDes, Kahfi

Pernyataan itu juga di kuatkan Kepala Desa Paowan H Ach Homaidi. Menurut  Homaidi, sebenarnya ada banyak jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui BUMDes. Di antaranya usaha bisnis sosial melalui usaha air minum desa, usaha listrik desa dan lumbung pangan.

Bisa juga penyewaan alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko dan tanah milik BUMDes. Termasuk usaha perantara (brokering) melalui jasa pembayaran listrik dan pasar desa, usaha bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang (trading) melalui usaha pabrik es, pabrik tahu, hasil pertanian, sarana produksi pertanian dan usaha kripik ikan.

“Kemudian usaha bisnis keuangan (financial business) melalui akses kredit dan peminjaman, serta usaha bersama (holding) sebagai induk dari unit-unit usaha. Lalu,  dikembangkan melalui pengembangan kapal desa dan desa wisata”, Jelas  Mantan Ketua Pagar Nusa Desa Paowan itu.

Sementara Ketua BPD Paowan Lutfi Zainullah,SH. Bahwa Pembentukan BUMDes diatur dalam Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Didalam peraturan tersebut dikatakan, paling tidak ada empat tahapan pembentukan BUMDes.

“Pertama, musyawarah, perumusan kesepakatan, pengusulan materi kesepakatan sebagai rancangan (draft) peraturan desa dan penerbitan peraturan desa, empat tahapan ini memang perlu dilalui untuk menghasilkan BUMDes yang tepat dan berdaya guna untuk kemakmuran masyarakat desa”, Katanya

Ditambahkan Ketua BPD,Penguatan Ekonomi Desa Pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Ini juga merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan melihat berbagai ragam jenis potensi desa.

Lebih dari itu, diharapkan BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa. Keberadaan BUMDes diharapkan bisa mensupport Pendapatan Asli Desa (PADes). Sedangkan tujuan akhir dari semua itu yakni mencapai peningkatan kesejahteraan warga desa.

“Apabila warga desa sejahtera, konsumsipun akan meningkat. Bila konsumsi meningkat, pengusaha akan meningkatkan produksinya. Bila produksi meningkat, pertumbuhan ekonomipun akan naik. Tentu program pemerintah berjalan dengan tuntas”. Harapnya

Ssebagai pemeluk agama yang baik, jika sejahtera, akan focus beribadah. Saat fikiran tenang, hidup nyaman, beribadah tak jadi beban. Karenanya, dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rahman, kata fabiayyi aalaa’i Rabbikumaa tukadzdzibaan (maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kau dustakan? Selalu berulang-ulang.

“Ini mengisyaratkan, ketika banyak nikmat telah kamu peroleh, mengapa kamu tidak bersyukur ?. Pasalnya dengan kita pandai bersyukur, jalan menuju surga akan terbuka semakin luas. Surga yakni kebahagiaan dunia dan akhirat”, Pungkasnya. (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berdirinya BUMDes Adalah Jalan Menuju Rakyat Sejahtera

Terkini

Close x