Translate

Iklan

Iklan

Percecokan Antar Kedua Istri Siri Berakhir Di Tahanan

3/28/17, 19:00 WIB Last Updated 2017-03-28T20:12:12Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelaku penganiayaan Istri muda Sawati, (38) asal Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Jawa Timur, terhadap Istri Tua Nur Hayati (36) tak berkutik ketika di tangkap petugas Kepolisian Sektor Gumukmas.

Pelaku diciduk Senin malam, (27/3) sekitar pukul 23.30 Wib di tempat persembunyiannya. Penganiayaan terhadap warga dusun krebet Desa / Kecamatan Gumukmas, dilakukan saat korban mendatangi rumah suaminya yang bernama Sugito (41), warga setempat.

Kejadian itu berawal dari Pertengkaran antar kedua perempuan yang sama sama istri siri Sugito, sekira pukul 18.00 Wib sabtu,(25/3), ketika korban mendatangi rumah suaminya kebetulan ada istri mudanya, maka cek-cok nulut  antar isti ini tidak dapat dihindari.

Tanpa basa-basih pelaku yang sedang membuat kopi langsung menyiramkan kopi panas, akibatnya sekujur tubuhnya melepuh, hingga korban harus di larikan ke puskesmas Gumukmas. "Saya waktu itu tak bisa menghindar, kejadiannya terlalu cepat, Sawati langsung menyiram ke saya." Keluhnya.

Lantaran tidak terima perlakuan tersebut dirinya melaporkan ke Mapolsek Gumukmas. Tak menunggu lama setelah mendapat pelaporan korban, petugas anggota Reserse dipimpin Kapolsek AKP Dono Sugiargo, langsung melakukan pencarian dan mendapati pelaku di tempat persembunyianya.

Ketika pelaku akan melarikan diri, langsung ditangkap, guna proses lebih Lanjut pelaku diamankan di Mapolsek Gumukmas, "Pelaku dan barang bukti sementara kita amankan di mapolsek guna proses lebih lanjut." Pungkad Kapolsek Gumukmas yang akrab disapa Pak Dono  Selasa (28/3). (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Percecokan Antar Kedua Istri Siri Berakhir Di Tahanan

Terkini

Close x