Situbondo,
MAJALAH-GEMPUR.Com.
Usai rekonstruksi dan lengkapi BAP Berita Acara Pemeriksaan, Penyidik
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, siap limpahkan berkas
tersangka duel maut pelajar MTs di Kejaksaan Negeri (Kejari( Situbondo.
Reka ulang perkelahian siswa MTs tidak dilakukan TKP, di Desa Demung, Kecamatan Besuki. Namun Penyidik mengalihkan rekonstruksi di Stadion Abdur Rahman Saleh Situbondo. Reka ulang yang memperagakan 20 adegan, menghadirkan empat orang saksi, yang melihat langsung saat perkelahian terjadi.
Reka ulang perkelahian siswa MTs tidak dilakukan TKP, di Desa Demung, Kecamatan Besuki. Namun Penyidik mengalihkan rekonstruksi di Stadion Abdur Rahman Saleh Situbondo. Reka ulang yang memperagakan 20 adegan, menghadirkan empat orang saksi, yang melihat langsung saat perkelahian terjadi.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Reka ulang dilakukan secara lengkap, hingga
terjadi perkelahian berujung tewasnya seorang pelajar bernama Abdul Rahim Al
Ayubi, 14 tahun, warga Dusun Pagar Carang, Desa Buduan, Kecamatan Suboh.
“Minggu depan penyidik akan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri, saat ini berkas tersangka berusia 14 tahun
itu sebenarnya sudah lengkap, namun belum dikirim karena penyidik menunggu
surat penetapan penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri Situbondo.
Jika jika menyatakan P21, maka penyidik akan melakukan pelimpahan
tahap kedua. Menurut Nanang dalam mengaku, jika jaksa menyatakan
berkas P21 alias sempurna, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap
kedua, yaitu menyerahkan tersangka ke Kejaksaan. (yan)