Translate

Iklan

Iklan

Berkas Tersangka Pembunuh Pelajar Di Situbondo Siap Dilimpahkan

3/17/17, 22:43 WIB Last Updated 2017-03-17T16:03:03Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Usai rekonstruksi dan lengkapi BAP Berita Acara Pemeriksaan, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, siap limpahkan berkas tersangka duel maut pelajar MTs di Kejaksaan Negeri (Kejari( Situbondo.

Reka ulang perkelahian siswa MTs tidak dilakukan TKP, di Desa Demung, Kecamatan Besuki. Namun Penyidik mengalihkan rekonstruksi di Stadion Abdur Rahman Saleh Situbondo. Reka ulang yang memperagakan 20 adegan, menghadirkan empat orang saksi, yang melihat langsung saat perkelahian terjadi.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo,  Reka ulang dilakukan secara lengkap, hingga terjadi perkelahian berujung tewasnya seorang pelajar bernama Abdul Rahim Al Ayubi, 14 tahun, warga Dusun Pagar Carang, Desa Buduan, Kecamatan Suboh.

“Minggu depan penyidik akan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri,  saat ini berkas tersangka berusia 14 tahun itu sebenarnya sudah lengkap, namun belum dikirim karena penyidik menunggu surat penetapan penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri Situbondo.

Jika jika menyatakan P21, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua. Menurut Nanang dalam mengaku, jika jaksa  menyatakan berkas  P21 alias sempurna, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua, yaitu menyerahkan tersangka ke Kejaksaan. (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berkas Tersangka Pembunuh Pelajar Di Situbondo Siap Dilimpahkan

Terkini

Close x