Banyuwangi. MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Banyuwangi, intruksikan seluruh desa
di Banyuwangi menerapkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Jumlah
anggaran dan peruntukkannya harus diumumkan pada publik.
Apalagi dana yang mengalir ke desa kini banyak. ”Sekarang sudah
zamannya transparan. Desa juga harus demikian. Pengelolaan dan peruntukan
anggaran di desa, harus diketahui oleh masyarakat,” Demikian disampaikan Bupati
Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Senin (6/3).
Desa kini banyak mengelola anggaran keuangan baik dari Pendapatan
Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) dari APBN, serta Alokasi Dana Desa (ADD)
sebagai pendamping Dana Desa dari APBD. Selain dipampang di baliho, Anas
meminta pengumuman dilakukan di situs resmi milik desa. Sehingga bisa diakses masyarakat.
ADD di Banyuwangi tahun ini meningkat, dari Rp Rp 80 miliar pada
2016, jadi Rp 143 miliar. Anggaran itu salah satunya untuk pengentasan
kemiskinan dan anak putus sekolah. rata-rata tiap desa mengelola anggaran lebih
dari Rp 1 miliar, bahkan mendekati Rp 2 miliar.
Sejumlah desa sudah melakukan pengumuman publik tentang alokasi
anggaran desanya. Seperti yang dilakukan Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari,
Banyuwangi. Desa ini memampangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
di baliho besar yang diletakkan di halaman balai desa.
Tahun ini, APBDes Tegalrejo Rp 1.803.045.940, dari PAD Rp
129.099.940, Rp 779.014.000 dari ADD, serta Rp 894.932.000 dari DD. Anggaran
tersebut 65,3 persen digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,
dan hanya 34,7 persen untuk penyelenggaraan pemerintah desa, atau sebesar Rp
630.022.340,-
Dalam baliho tersebut juga dirinci dana pembangunan desa sebesar
Rp 988.350.000. Rinciannya, Rp 138.316.600 untuk pembinaan masyarakat, Rp
58.175.940 untuk pemberdayaan, serta untuk pembangunan infrastruktur seperti
jalan dan lainnya sebesar Rp 988.350.000.
Anas meminta transparansi anggarannya lebih detail lagi.
Dicontohkan dia untuk pembangunan jalan di Tegalrejo, bisa ditunjukkan lokasi
mana yang akan dibangun. Sehingga masyarakat desa bisa mengetahui dan mengawal
kebijakan tersebut.”Ini sudah baik, hanya saja nanti lebih detail lagi,” kata
Anas. (hms/him)