Translate

Iklan

Iklan

Dinsos Canangkan ‘Pedang’ Situbondo Bersih PMKS Jalanan

3/06/17, 22:24 WIB Last Updated 2017-03-06T16:03:42Z
Situbondo. MAJALAH-GEMPUR.Com.  Satpol PP dan Dinsos Pemkab Situbondo Jawa Timur Senin (6/3). jaring 16 orang gila (orgil) dan gelandangan - pengemis (gepeng). Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jalanan ini digiring ke kantor Dinsos setempat.  

Mereka diamankan dari beberapa titik di kawasan Kota. "Ini gebrakan awal dari gerakan atau program Peduli Anak Bangsa (Pedang) yang kita canangkan. Tahun 2017 ini, kita upayakan Situbondo bersih dari para PMKS Jalanan. " kata Kepala Dinsos Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, di kantornya Senin (6/3). 

Pantauan wartawan Majalah Gempur menyebutkan, selama di kantor Dinsos sebanyak 16 orgil dan gepeng langsung menjalani 'perawatan'. Mereka dirapikan, mulai dari potong rambut, dimandikan, dan pakaian mereka juga diganti dengan pakaian yang lebih layak.

Namanya juga orgil, mereka justru banyak yang menolak saat rambutnya hendak dipotong. Salah seorang orgil perempuan bahkan juga sampai menangis histeris dan berontak saat akan dimandikan oleh petugas Satpol PP dan Tagana Dinsos.

"Untuk PMKS yang terjaring ini, rencananya akan kita kirim ke Liposos PMKS Jalanan di Sidoarjo. Tapi berikutnya, melalui program atau Gerakan Pedang ini kita akan lebih memberdayakan para pengamen dan anak jalanan," papar Lutfi Joko Prihatin.

Lutfi mengemukakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan berbagai kebutuhan untuk program Pedang. Di antaranya, dengan membangun sebuah Taman Kreatif untuk para pengamen dan anak jalanan. Taman kreatif yang saat ini sedang dalam proses pengecatan warna-warni itu agar tidak membosankan.

Taman samping Dinsos, akan dibuat  tempat kongkow, sekaligus ajang pembinaan pengamen dan anak jalanan.  "Akan kita bentuk komunitas. Melalui komunitas itu, nanti kreativitas mereka akan kita asah. Baik di bidang musik atau lainnya," tandas mantan Kadishubkominfo Situbondo itu. (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinsos Canangkan ‘Pedang’ Situbondo Bersih PMKS Jalanan

Terkini

Close x