Mereka masing-masing
adalah Dwiagus Budianto (Sopir) , Wahyu Baskoro (PJ Kabag Afdiling Sumber
Tenggulun – Produksi Teknik), MH, Abidin Salahuddin (Kasir Kebun Sumberwadung-
Kopi olahan), dan Sulyono (Pengembangan Unit Usaha lain / uul – Office Boy).
Pengangkatan kembali ke
empat buruh Perusahaan Daerah Perkebunan
(PDP) yang selama tiga tahun terakhir tidak ada kejalasan ini lantaran Forum
Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FKPAK) terus berupaya mendesak Disnakertans
agar segera menindaklanjuti laporan yang selama ini didiamkan.
Pengangkatan ini
berdasarkan surat Perjanjian bersama antara Dirut PDP Kahyangan dan FKPAK yang
disaksikan Disnakertran, M Yasin. Demikian disampaikan Ketua FKPAK Dwiagus
Budianto saat ditemui di kantor PDP Kahyangan Jl. Gajahmada Jember Kamis (9/3)
“Ada dua alternatif yang
ditawarkan dalam mediasi, Alternatif pertama bekerja kembali tanpa mendapatkan
penggantian upah, selama dua tahun terakhir dan yang kedua mendapatkan pesangon
dengan dua kali gaji sesuai ketentuan undang-undang pasal 156 UU No 13 tahun
2003” Jelasnya.
Demi tegaknya peraturan Undang-undangan
Tenaga Kerja di jember khususnya, mereka pilih alternatif pertama, dan tetap menuntut
pergantian gaji selama masih dalam massa sengketa. Akibatnya mediasi yang
digelar, 24 pebruari 2017, gagal, dan ditunda pada mediasi ke dua.
“Kami saat itu bersama
ketiga buruh yang lain tetap menutuntut kepada PDP Kahyangan yang difasilitasi Disnakertran memberikan hak kami
sesuai aturan 170, dipekerjakan kembali dan mendapatkan upah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku” Tegasnya
Dalam mediasi ke dua, 27
Pebruari 2017, mereka sepakat, dipekerjakan dan diberi upah dibawah tuntutan,
yang dituangkan dalam perjanjian bersama, ditandatangani kedua belah pihak
(Dirut PDP Ir hariantom MSI dan Ketua FKPAK, Dwiagus Budianto), dan mediaotor
Disnakertran, M Yasin, sebagai saksi.
Pedrnyataan itu tidak disangkal
Kepala Bidang Hubungan Perisdustrian dan Sarat Kerja, Gagug Budi Santoso. Masuknya
kembali ke empat buruh, setelah ada kesepakatan kedua belah fihak yang
bersengketa, setelah difasilitasi untuk perlindungan dua arah (Bipartet), melalui
dua kali perundingan.
‘Kalau nggak salah waktu
itu Jumat, Seninnya dilanjutkan. Perundingan pertama belum ada kesepakatan, pada
perundingan kedua mereka sepakat, Jadi yang bersepakat mereka berdua, bukan Disnaker
yang memutuskan harus dinasukkan kembali bekerja, karena kita memang bukan
hakin PHI” Jelasnya.
Menurutnya, Disnaker memang
selalu menyarankan kedua pihak yang bersengketa, sebelum pesoalan sampai ke
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), agar diselesaikan melalui mediasi
terlebih dahulu, kalau memang sudah tidak bisa, kita serahkan kepada mereka” Pungkasnya.
Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) ke empat buruh yaitu Suryono
Nopember 2014 dan tiga yang lain pada bulan
Mei 2015. Menurut Dwiagus diduga lantaran dirinya dan teman-temannya yang tergabung dalam FKPA sering kali melakukan
aksi protes menyoroti dugaan korupsi di Perusahaan Perkebunan milik daerah ini.
Aksi semakin masif ketika perusahaan
menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga, di-KSO-kan kepada PT nanggala Mitra lestari yang berujung
lenyapnya 159 ton karet senilai kurang-lebih 4 milyar yang sampai saat ini
kasusnya masih mandek di Polres Jember.
“Sebenarnya kami tidak
ingin perusahaan ini bangkrut dirongrong orang-orang yang tidak
bertanggungjawab, hanya ingin mengeruk kekayaan semata, kalau PDP hancur,
hancurlah buruh, sebaliknya kalau PDP sehat buruh juga akan menikmati” katanya
Untuk itu, saat itu, kita sebenarnya
hanya menginginkan perusahaan transparan, kalau memang bangkrut, kita menerima,
tapi harus ada lalaporan dari pihak yang
berkompeten. Waktu itu parah buruh minta kepada Bupati dan DPRD agar mengundang
Badan Pemeriks Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi.
“Bukannya mereka memenuhi tuntutannya untuk mengundang BPK mengaudit investigasi PDP Kahyangan, malah justru kami- kamilah yang dianggap vokal dicari kesalahannya dan diberhentikan secara sepihak, bahkan saat kami sudah diluar, kembali terjadi penggerogotan 11 ton kopi olahan lenyap dari gudang” ceritanya.