
Meski angka kecelakaan menurun 16 persen di tri wulan pertama
tahun 2017. Untuk angka pemberian santunan korban meninggal dunia, dan
luka-luka maupun Cacat, serta biaya penguburan yang tidak ditemukan keluarganya
sebesar 2.7 Milyar.
Kecelakaan disinyalir lantaran ia belum bisa menahan emosi di
jalan saat berkendara dan belum memiliki Surat Ijin Mengendara (SIM). Sepeda
Motor Demikian ungkap Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jember Yoga Cosa Mambrasar
dikantornya Jum’at (17/3).
“Pada tahun 2016 pembayaran santunan meninggal dunia sebayak 13
Milyar, sedangkan pembayaran biaya luka-luka pada rumah sakit 8,8 Milyar, Untuk
beri klaim Cacat seumur hidup sebesar 80. Juta, sedangkan biaya penguburan 36
juta, total berjumlah 21.9 Milyar.”Jelas Yoga asal Papua ini
Dibandingkan tahun 2017, bulan Maret tahun 2016, Jasa Raharja
sudah membayar 4 Milyar, sedangkan pada tahun 2017 sejumlah 2,7 Milyar turun 16
persen, dengan perincian pembayaran santunan 2 Miyar sedangkan untuk pembayaran
pengobatan luka-luka dan penguburan sebesar kurang lebih 700 juta.
Penurunan pembayara klaim menurutnya tidak lepas dari
upayanya bersama Polri dan Dinas Perhubungan melakukan, kiat-kiat
sosialisasi pada kelompok masyarakat dan sekolah-sekolah serta Oprasi Simpatik
Polri secara besar-besaran sehingga bisa menekan angka kecelakaan di Jember.
“Namun perlu dicatat dan diketahui oleh masyarakat, bahwa korban
yang mengalami kecelakaan tertinggi diusia muda dan produktif, yang belum
cukup umur untuk membawa kendaraan sediri, sebab belum bisa menahan emosi di
jalan saat berkendara”. Jelasnya
Untuk itu ia berpesan pada orang tua dan masyarakat bila sayang
pada anaknya, jangan memberikan sepeda motor pada anak yang masih belum cukup
umur, memberikan sepeda motor pada anak belum cukup umur sama dengan membelikan
kain kafan pada anak.” Pesan Yoga. (edw)