
Lantaran Geram, sejumlah
aktivis di Indonesia melakukan aksi solidaritas mengutuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,
yang tak mematuhi putusan Mahkamah Agung atas gugatan yang dimenangkan warga
Kendeng menolak pembangunan dan
pengoperasian pabrik semen itu.
Tak terkecuali para
aktivis di Kabupaten Jember Jawa Timur. Tampak puluhan aktivis mahasiswa dan
kelompok aktifis lingkungan, yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Jember untuk Kendeng, Senin malam (27/3), menggelar orasi dan do’a bersama di alun-alun
depan kantor Pemkab Jember.
Pembangkangan Ganjar atas putusan
MA nomor 99/PK/TUN tahun 2016, atas gugatan
Peninjauan Kembali (PK) yang memenangkan warga
dan Walhi atas kasus Semen, lantaran keluarnya SK
Izin Lingkungan No. 660.1/30 pada 9 November 2016 tentang Kegiatan Penambangan
Bahan Baku Semen, Pembangunan dan Pengoperasian
Pabrik.
“Aksi ini adalah aksi solidaritas untuk mendukung masyatakat Kendeng
dalam menolak pendirian pabrik semen di Kendeng. Dan kami menuntut Ganjar
Pranowo mencabut izin kegiatan penambangan pabrik semen di kawasan Kendeng,”
kata Koordinator Aksi, Akbar Ridho Arifin, di
sela-sela aksi.
Selain berorasi, mahasiswa juga memajang foto Bu Patmi, dan menaburkan
bunga sebagai tanda duka. Mereka juga menyalakan puluhan lilin yang dipasang
melingkar membentuk hati. Lilin itu sebagai tanda dukungan mereka kepada warga
Kendeng yang terus berjuang mempertahankan tanah dari pembangunan pabrik semen.
Aksi cor kaki yang dilakukan
warga Kendeng di depan Istana Negara menurutnya bentuk tuntutan kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan rencana
penambangan dan pembangunan pabrik semen di kawasan bentang alam karst yang menjadi pusat
kehidupan masyarakat Kendeng.
Sayangnya, Presiden malah mengembalikan kewenangan mencabut izin
pada Gubernur. Untuk itu Kami menuntut Presiden Joko Widodo, tegas memberi
teguran kepada gubernur dan menghentikan
praktik-praktik pertambangan yang merusak ekosistem dan merampas hak petani,” ujarnya.
Aksi ini tidak hanya mendukung warga Kendeng, melainkan Pemkab
Jember juga belajar dari kasus itu. “Pemkab Jember harus belajar dari kasus kendeng. Dan kami sebagai
mahasiswa akan tetap menyuarakan hal yang sama, menolak segala bentuk
penindasan terhadap rakyat,” tandasnya. (ruz/yond).